Meme Prabowo dan Jokowi
Meski Mahasiswi ITB Sudah Bebas, Amnesty International Masih Kritik Bareskrim Polri
Juru Bicara Amnesty Internasional mengatakan, penangguhan itu dinilai masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
Tribunnews.com/Istimewa
PENANGGUHAN PENAHANAN SSS - Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigjen pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) malam. Juru Bicara Amnesty Internasional mengatakan, penangguhan itu dinilai masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum.
"Ini bukan hanya langkah tepat, tapi juga langkah berani yang memperlihatkan kualitas kepemimpinan Polri hari ini," pungkasnya
Rano menegaskan, penangguhan penahanan ini bukan berarti mengabaikan proses hukum.
"Kita perlu mengedepankan edukasi dan pembinaan, khususnya terhadap anak-anak muda yang mungkin belum sepenuhnya paham bahwa apa yang mereka buat di ruang digital bisa berdampak besar secara sosial dan hukum," kata Rano.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Reza Deni)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.