Kamis, 2 Oktober 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Meski Mahasiswi ITB Sudah Bebas, Amnesty International Masih Kritik Bareskrim Polri

Juru Bicara Amnesty Internasional mengatakan, penangguhan itu dinilai masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Istimewa
PENANGGUHAN PENAHANAN SSS - Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigjen pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) malam. Juru Bicara Amnesty Internasional mengatakan, penangguhan itu dinilai masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum. 

"Ini bukan hanya langkah tepat, tapi juga langkah berani yang memperlihatkan kualitas kepemimpinan Polri hari ini," pungkasnya

Rano menegaskan, penangguhan penahanan ini bukan berarti mengabaikan proses hukum.

"Kita perlu mengedepankan edukasi dan pembinaan, khususnya terhadap anak-anak muda yang mungkin belum sepenuhnya paham bahwa apa yang mereka buat di ruang digital bisa berdampak besar secara sosial dan hukum," kata Rano.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar/Reza Deni)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved