Kamis, 2 Oktober 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Meski Mahasiswi ITB Sudah Bebas, Amnesty International Masih Kritik Bareskrim Polri

Juru Bicara Amnesty Internasional mengatakan, penangguhan itu dinilai masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum.

Penulis: Rifqah
Tribunnews.com/Istimewa
PENANGGUHAN PENAHANAN SSS - Karopenmas Divisi Mabes Polri Brigjen pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) saat jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) malam. Juru Bicara Amnesty Internasional mengatakan, penangguhan itu dinilai masih mengandung pesan dan kesan bahwa mahasiswi tersebut salah secara hukum. 

Atas hal tersebut, pihak kepolisian, kata Trunoyudo, memberikan pengabulan berupa penangguhan penahanan terhadap tersangka SSS tersebut.

"Jadi itu rekan-rekan, sejak saat ini untuk saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," ucapnya.

Adapun, penangkapan SSS itu pertama kali diketahui melalui media sosial X, yang diinformasikan oleh akun X bernama @MurtadhaOne1. 

Akun itu mengatakan wanita itu ditangkap akibat sebuah meme mirip Prabowo yang dia buat.

"Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis akun tersebut seperti dikutip.

Sementara itu, akun X lainnya bernama @bengkeldodo, mengunggah dua buah foto. 

Satu foto merupakan seorang wanita dan satu foto lainnya mirip Prabowo dan Jokowi yang tengah berciuman.

Dalam foto tersebut terlihat wanita itu mengenakan kaca mata serta almamater berwarna biru tua dengan logo ITB di bagian dadanya dan disebutkan bahwa dia merupakan pembuat meme tersebut.

Kala itu, pihak kepolisian pun membenarkan terkait penangkapan SSS tersebut.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

DPR Dukung Langkah Bareskrim Polri soal Penangguhan Penahanan SSS

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendukung penangguhan penahanan terhadap mahasiswi berinisial SSS itu.

Rano menyebutkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah bijak karena mengedepankan kepedulian terhadap mahasiswi ITB.

"Langkah Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga serta jaminan dari Ketua Komisi III adalah cerminan nyata dari kepemimpinan yang mengedepankan rasa keadilan dan kemanusiaan," kata Rano kepada wartawan, Senin (12/5/2025).

Dia mengatakan, Kapolri telah menunjukkan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya bergerak ke arah yang lebih modern dan humanis.

"Saya mengenal betul karakter Kapolri: beliau bukan hanya seorang penegak hukum yang profesional dan tegas, tapi juga pemimpin yang peka terhadap dinamika sosial dan memiliki keberanian moral untuk mengambil langkah-langkah yang bijak," ujar Rano.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved