5 Fakta Satria Arta Kumbara, Eks Marinir Pecatan TNI Gabung Militer Rusia, Ternyata Tinggalkan Tugas
Eks marinir, Satria Arta Kumbara mengaku ikut operasi militer khusus Rusia. Ternyata, ia tentara pecatan TNI AL karena tinggalkan tugas.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok pria bernama Satria Arta Kumbara kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, ia mengaku sebagai eks prajurit Marinir TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan bergabung dalam operasi militer Rusia.
Hal ini diketahui dari dua foto yang diunggah akun Tiktok @zstorm689 dan menampilkan sosok pria tersebut.
Dalam foto itu, tampak seorang laki-laki berseragam militer Rusia dan foto lainnya, ia tampak berseragam TNI AL dengan baret ungu khas Marinir.
Lalu seperti apakah sosok Satria Arta Kumbara? Berikut penjelasannya.
1. Tentara Pecatan TNI AL
Usut punya usut, sosok Satria Arta Kumbara adalah seorang mantan anggota Marinir yang telah dipecat oleh TNI AL.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, Jumat (9/5/2025).
Sebelum dipecat, Satria Arta Kumbara berpangkat Sersan Dua (Serda) sekaligus anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar," kata Wira.
Baca juga: Sosok Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL Ngaku Ikut Operasi Militer Rusia, Pernah Dipenjara
2. Alasan Dipecat
Adapun kasus yang membuat Satria Arta Kumbara dipecat dari dinas keprajuritan, adalah desersi.
Ia meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," ujar Wira.
Sumber: TribunSolo.com
Dissenting Opinion, 4 Hakim MK Nilai DPR Seharusnya Perbaiki UU TNI |
![]() |
---|
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.