Senin, 6 Oktober 2025

Sosok Satria Arta Kumbara, Eks Marinir TNI AL Ngaku Ikut Operasi Militer Rusia, Pernah Dipenjara

Arsanta Wardhana mengungkapkan sosok pria yang viral di media sosial mengaku ikut operasi militer khusus Rusia.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Kompas.com
PECATAN TNI - Ilustrasi Anggota TNI. Seorang pecatan marinir TNI AL mengaku ikut operasi militer di Rusia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana mengungkapkan sosok pria yang viral di media sosial mengaku ikut operasi militer khusus Rusia.

Wira mengungkapkan sosok tersebut bernama Satria Arta Kumbara.

Pria itu ternyata telah dipecat dari anggota marinir TNI AL.

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua.

Satria juga merupakan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

"Putusan In Absensia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," pungkas Wira.

Viral di Medsos

Sebelumnya, beredar di media sosial X pada Kamis (8/5/2025) unggahan yang menampilkan tangkapan layar diduga akun media sosial milik mantan anggota Marinir TNI AL yang mengaku ikut dalam operasi militer khusus Rusia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved