Rabu, 1 Oktober 2025

Pegadaian Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Insan Pegadaian Ikuti Pelatihan Calon Penyuluh dari KPK

PT Pegadaian terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap tindakan fraud.

Editor: Content Writer
dok. Pegadaian
KOMITMEN ANTIKORUPSI - Insan Pegadaian dari Kantor Pusat dan Wilayah Pegadaian mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi yang digelar di Jakarta mulai 30 April dan 2 Mei yang dilakukan secara daring dan dilanjutkan pada 5 Mei hingga 9 Mei 2025 secara luring. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sistem pencegahan korupsi di internal perusahaan. 

TRIBUNNEWS.COM -  PT Pegadaian terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap tindakan fraud dengan mengikutsertakan para pegawai dari Kantor Pusat maupun wilayah dalam Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi. Program sertifikasi ini bertujuan memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan internal perusahaan.

Kegiatan berlangsung di Jakarta mulai 30 April hingga 2 Mei 2025 secara daring, dan dilanjutkan secara luring pada 5–9 Mei 2025. Dengan dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegadaian optimistis dapat menumbuhkan budaya kerja berintegritas sekaligus menerapkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) yang transparan dan bebas korupsi.

Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.

Pelatihan dan sertifikasi penyuluh antikorupsi ini menjadi penting untuk menentukan langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis, meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.

Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, mengungkapkan bahwa sertifikasi ini menjadi bukti komitmen Pegadaian yang tidak mentoleransi adanya tindakan fraud di perusahaan.

“Pelatihan dan sertifikasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mengenai isu korupsi, dan kami juga mempersiapkan para peserta dengan pembekalan antikorupsi dan sertifikasi agar kedepannya dapat menjadi change agent, yang dapat menjadi role model bagi rekan-rekan Insan Pegadaian lainnya untuk tetap menjaga integritas baik dalam maupun diluar lingkungan kerja, tentunya dengan tetap menerapkan budaya AKHLAK,” ungkapnya.

Baca juga: Badai Emas Pegadaian Hadir Lagi, Siap-Siap Menangkan Emas 1 Kg!

Pegadaian menekankan bahwa keberlanjutan bisnis tidak hanya bergantung pada aspek lingkungan atau sosial, tetapi juga pada tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). Dengan meningkatkan kepatuhan dan transparansi, perusahaan dapat memitigasi risiko keuangan, mengurangi potensi fraud, dan memastikan operasional yang lebih efisien.

“Harapannya dengan adanya pembekalan dan sertifikasi ini, dapat memperkuat budaya antikorupsi dan dapat mempermudah manajemen dalam mengidentifikasi potensi risiko, termasuk fraud. Bersama kita memastikan seluruh Insan Pegadaian untuk patuh pada hukum dan peraturan yang berlaku,” tambah Udin.

Sebanyak 40 orang Insan Pegadaian yang lulus dalam pelatihan dan juga sertifikasi sebagai Penyuluh Anti Korupsi hingga mendapatkan sertifikat kompetensi, maka akan menjadi perpanjangan tangan dari KPK untuk melakukan sosialisasi dan literasi, untuk menanamkan nilai-nilai integritas, dengan tujuan menghindari tindakan-tindakan yang bisa menyalahi wewenang dan dapat merugikan banyak pihak. 

Langkah ini sekaligus membuktikan bahwa Pegadaian tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab agar tetap menjadi lembaga keuangan yang dapat dipercaya masyarakat. (*)

Baca juga: Pegadaian Berikan Reward Umroh Bagi Agen Hebat Pegadaian yang Berhasil Lampaui Target

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved