Pengamat: Kebijakan Devisa Hasil Ekspor 100 Persen di Indonesia Langkah Berani untuk Perkuat Rupiah
Indonesia mencatat volume ekspor sumber daya yang besar, namun kontribusinya terhadap penguatan fiskal dan sektor perbankan dalam negeri tetap minim.
"Dengan kebijakan yang baru ini kami perkirakan akhir tahun ini bisa meningkat 80 miliar dolar AS. Ini dengan kebijakan yang baru ya, dari 13 miliar dolar AS menjadi 80 miliar dolar AS," kata Perry dalam Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu.
Pemerintah mewajibkan eksportir memarkir 100 persen dari nilai ekspor DHE SDA minimal 12 bulan di perbankan dalam negeri.
Kewajiban ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya diwajibkan sebesar 30 persen selama minimal tiga bulan.
Perry mengatakan, penambahan devisa itu bakal bermanfaat bagi perekonomian sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Terlebih juga untuk memperkuat upaya dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Ekspor Motor AHM Tembus 159.000 Unit, ASEAN Jadi Pasar Utama |
![]() |
---|
Pemerintah Bentuk Satgas Tangani Temuan Zat Radioaktif di Udang Beku yang Diekspor ke AS |
![]() |
---|
Kementan: Permintaan Kelapa dari Malaysia Capai 400 Ribu Ton Per Tahun |
![]() |
---|
Kemendag Dorong UMKM Ekspor, Transaksi Business Matching Hingga Agustus 2025 Tembus USD 90,90 Juta |
![]() |
---|
Industri Plastik dan Polimer Nasional Didorong Garap Pasar Ekspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.