Rabu, 1 Oktober 2025

Pengamat: Kebijakan Devisa Hasil Ekspor 100 Persen di Indonesia Langkah Berani untuk Perkuat Rupiah

Indonesia mencatat volume ekspor sumber daya yang besar, namun kontribusinya terhadap penguatan fiskal dan sektor perbankan dalam negeri tetap minim.

Tribunnews/Jeprima
NILAI TUKAR RUPIAH - Petugas menunjukan uang pecahan dolar AS di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Senin, (8/4/2025). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada hari ini dibuka pada posisi Rp 16.850 per Dolar AS atau melemah 1,78 persen. Usai libur Lebaran Idulfitri 1446 H. Ambrolnya rupiah ini disebabkan oleh sejumlah sentimen yang datang dari global, utamanya kebijakan tarif Donald Trump. Tribunnews/Jeprima 

"Dengan kebijakan yang baru ini kami perkirakan akhir tahun ini bisa meningkat 80 miliar dolar AS. Ini dengan kebijakan yang baru ya, dari 13 miliar dolar AS menjadi 80 miliar dolar AS," kata Perry dalam Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu.

Pemerintah mewajibkan eksportir memarkir 100 persen dari nilai ekspor DHE SDA minimal 12 bulan di perbankan dalam negeri. 

Kewajiban ini berbeda dengan aturan sebelumnya yang hanya diwajibkan sebesar 30 persen selama minimal tiga bulan.

Perry mengatakan, penambahan devisa itu bakal bermanfaat bagi perekonomian sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
 
Terlebih juga untuk memperkuat upaya dalam melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved