Ijazah Jokowi
Jokowi Selalu Absen saat Mediasi di PN Solo, Roy Suryo: Ini Bentuk Penghinaan Pengadilan
Presiden RI ke-7 dua kali absen saat proses mediasi perkara gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Surakarta.
Kubu Jokowi meminta gugatan ini bisa segera dilanjutkan ke persidangan.
Pihaknya ingin tahu bukti-bukti apa yang disodorkan oleh penggugat dalam tuduhan Jokowi menggunakan ijazah palsu.
"Saya justru berharap perkara ini berlanjut. Justru saya ingin tahu ijazah palsunya Pak Jokowi itu ijazah yang mana."
"Karena tergugat tidak pernah menggunakan ijazah palsu sehingga tepat apabila memberi kesempatan kepada penggugat untuk membuktikan tentang ijazah palsu itu yang mana,” kata Irpan.
Menurut Irpan, perkara ini memang sengaja tak berakhir di tingkat mediasi lantaran mencegah adanya bola liar terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurutnya, dengan adanya tuduhan ini penggugat telah menyerang kehormatan kliennya.
“Kalau tidak berproses akan selalu menjadi bola liar. Klien saya merasa terserang. Merasa diserang atas kehormatan, harkat, martabat, dan nama baiknya,” tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Absen Mediasi Dugaan Ijazah Palsu di Solo, Jokowi Tolak Turuti Permintaan Penggugat.
(Tribunnews.com/Milani)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.