Ijazah Jokowi
Mahfud Sebut Perkara Ijazah Palsu Jokowi Tak Akan Buat Gugur Keputusan Jokowi Selama Jadi Presiden
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD kembali menegaskan bahwa palsu tidaknya ijazah Jokowi tak berpengaruh pada gugurnya keputusan Jokowi saat jadi presiden
"Karena apa, kalau pendekatannya hukum tata negara dan hukum administrasi negara, itu dalilnya itu keputusan yang sudah dibuat secara sah oleh kedua belah pihak, itu harus dijamin kepastian hukumnya," imbuhnya.
Ada Dugaan Politisasi dalam Perkara Ijazah Palsu Jokowi
Kubu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menduga polemik ijazah palsu yang saat ini bergulir sengaja dipolitisasi.
Hal tersebut diungkap oleh Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegar.
Rivai mengatakan ada tujuan jangka pendek dan panjang yang akan menyerang kliennya.
"Jadi saya lihat memang ini sudah upaya untuk mempolitisasi. Dengan tujuan memang, ada tujuan besar juga, ada tujuan jangka pendek juga."
Baca juga: Jokowi Disebut Pencitraan oleh Eks Menkumham, Pelihara Isu Ijazah Palsu Biar Manggung Terus
"Tujuan jangka pendeknya mungkin menghancurkan kredibilitas Pak Jokowi," kata Rivai saat wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Kamis (1/5/2025).
Rivai juga menduga ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memang dasarnya tidak benar-benar mencari kebenaran dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini.
Meski demikian, Rivai masih belum bisa menebak, apa sebenarnya agenda besar yang ada dibalik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
"Tapi juga ada agenda besar di belakangnya, kita juga nggak tahu apa. Tapi karena saya melihat ini sudah tidak lagi hukum murni, tidak lagi orang mencari kebenaran untuk keadilan."
Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden jika Ijazahnya Terbukti Palsu, tapi Bisa Dipidana
"Gampangnya begini deh. Untuk melihat keaslian sebuah BPKB, kita tanya ke mana? Polisi. Untuk mengecek keasliannya sertifikat tanah, tanya ke siapa? BPN. Untuk mengecek keasliannya ijazah, tanya ke siapa? Ya, yang menerbitkan itu kan, dalam hal ini konteksnya UGM."
"Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang. Fotonya dipersoalkan, fontnya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan," sambungnya.
Atas dasar itulah Jokowi kemudian disarankan agar menempuh jalur hukum agar permasalahan bisa terang benderang.
"Maka, memang saya rekomendasikannya, kita coba jalankan proses hukum, kita kawal, bahkan kita uji. Apakah di negara hukum ini, betul-betul hukum bisa menjadi penjaga demokrasi, penjaga kebebasan informasi. Ini kita perlu, apa namanya, ya mungkin kita uji dari sini," jelas Rivai.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.