Hercules Murka Tuding Dedi Mulyadi Tak Tahu Diri, Sebut Harusnya Rangkul Ormas: Dia Didukung Kami
Hercules menuding Dedi Mulyadi lupa diri, padahal ormas mempunyai peran besar dalam mendukung kemenangannya pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Tokoh organisasi masyarakat (ormas) yang dikenal luas, Hercules, menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tak tahu diri.
Pernyataan Hercules itu muncul setelah sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak akan tunduk pada tekanan siapapun, termasuk ormas.
Mendengar hal tersebut, Hercules lantas menuding bahwa Dedi Mulyadi lupa diri, padahal ormas mempunyai peran besar dalam mendukung kemenangannya pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat.
Karena itu, Hercules mengatakan, seharusnya Dedi Mulyadi menghargai jasa ormas tersebut, bukan malah menciptakan konflik baru.
Hercules pun menyarankan agar Dedi merangkul ormas untuk membangun sinergi positif demi kepentingan masyarakat Jawa Barat.
“Semua (ormas,-red) dukung. KDM (Kang Dedi Mulyadi) berlebihan. Jadi gubernur didukung oleh kami,” ujar Hercules tegas, dikutip dari YouTube Unlocked yang tayang pada Rabu (30/4/2025).
“Seharusnya bilang: Mari mendukung program-program saya gubernur, dukung saya,” kata Hercules, menyindir sikap Dedi.
Hercules lantas mengingatkan agar Dedi Mulyadi tidak mencari masalah dengan kelompok-kelompok masyarakat yang sebelumnya berada di barisan pendukungnya.
Jika Dedi Mulyadi masih tetap bersikap seolah tak membutuhkan ormas, Hercules pun mengancam akan mengerahkan puluhan ribu personel untuk mendatangi Gedung Sate, kantor pemerintahan Jawa Barat.
“Jika mencari masalah, kami akan datang. Puluhan ribu personel (ormas,-red) siap ke Gedung Sate,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka peluang untuk revisi UU Ormas.
Baca juga: Polemik UU Ormas: Hercules Ngamuk ke Sutiyoso yang Sebut Ormas Jelmaan Preman Tukang Palak
Adapun, pemikiran itu muncul sebagai respons terhadap sejumlah ormas yang dianggap menimbulkan keresahan di masyarakat.
Tito menyatakan bahwa revisi diperlukan untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap organisasi-organisasi masyarakat ini.
"Dalam perjalanan, setiap undang-undang itu dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai dengan situasi yang berkembang," kata Tito.
Aturan Pembubaran Ormas Menurut UU
Mengenai hal ini, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa negara memiliki landasan hukum yang kuat untuk membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan nilai-nilai kebangsaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.