Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Dukung Roy Suryo, Laporan Jokowi ke Polisi Soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil Kecil

Abraham Samad menyampaikan pesan ke Roy Suryo dan kawan-kawan bahwa laporan Jokowi ke polisi soal tuduhan ijazah palsu sebagai kerikil kecil.

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyampaikan pesan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan bahwa laporan Jokowi ke polisi soal tuduhan ijazah palsu sebagai kerikil kecil. 

Jokowi mengaku selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan hanya sesekali memberi peringatan. 

Namun tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.

"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," ujar dia.

Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pihak Jokowi selanjutnya menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.

"Kami hormati dan kami akan menyerahkan ke pihak kepolisian untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.

Hal ini dikatakan setelah Jokowi selesai membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, Jakarta terkait polemik ijazah palsu pada Rabu (30/4/2025).

"Kalau diperlukan ya silahkan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Adapun alasan dia melapor ke polisi agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.

"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ungkapnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved