Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad Dukung Roy Suryo, Laporan Jokowi ke Polisi Soal Ijazah Palsu Cuma Kerikil Kecil

Abraham Samad menyampaikan pesan ke Roy Suryo dan kawan-kawan bahwa laporan Jokowi ke polisi soal tuduhan ijazah palsu sebagai kerikil kecil.

Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
LAPORAN DUGAAN IJAZAH PALSU - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyampaikan pesan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan bahwa laporan Jokowi ke polisi soal tuduhan ijazah palsu sebagai kerikil kecil. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menyampaikan pesan kepada Roy Suryo dan kawan-kawan bahwa laporan Jokowi ke polisi soal tuduhan ijazah palsu sebagai kerikil kecil.

Mantan PresidenJoko Widodo melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan menggunakan ijazah palsu di Pemilihan Presiden.

Kelima orang yang dilaporkan berinisial RS, RS, ES, T, dan K.

"Pesan saya kepada Bung Rismon, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan Bung Fadila santai saja menghadapi laporan ini. Karena saya anggap ini semacam intimidasi kecil saja," kata Abraham Samad saat berpidato pada acara deklarasi bersama dukung usut ijazah Jokowi, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025). 

Ia menegaskan laporan tersebut tidak perlu dianggap hebat.

"Intimidasi yang kecil, kerikil tahu nggak itu kalau kerikil, ada di depan kita, kita tendang saja," jelasnya.

Lanjutnya laporan itu bukan batu sandungan yang besar yang perlu diangkat bersama-sama.

"Ini cuma kerikil. Jadi gak usah terlalu lebay. Karena kalau kita terlalu lebay, nanti Jokowi bangga. Bahwa ternyata dia harus dihadapi dengan berbagai macam kekuatan, anggap biasa saja," tandasnya.

Diketahui laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut tengah ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan masih dalam tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.

Baca juga: Roy Suryo Cs Dilaporkan Lagi Soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Sulsel

Menurutnya, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan harus melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tudingan ijazah palsu, lanjut dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara dua periode.  

"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," ucap dia.

Baca juga: Rismon Sianipar Mengaku Diintimidasi Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Mobil Saya Dirusak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved