Sempat Jadi Sorotan, Mobil Lexus Dedi Mulyadi yang Nunggak Pajak Rp42 Juta Sudah Ganti Pelat 'D'
Mobil Lexus milik Dedi Mulyadi yang sempat menunggak pajak sampai Rp42 juta telah berganti pelat nomor dari 'B' ke 'D'.
Taufik menjelaskan pajak kendaraan menjadi bagian penting dari pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik.
Menurutnya, porogram penghapusan pajak kendaraan yang digulirkan oleh orang nomor satu di Jawa Barat itu kontradiktif dengan kepatuhannya dalam membayar pajak kendaraan.
Sehingga, sudah selayaknya pajak kendaraan dibayar sesuai ketentuannya dan berlaku untuk semua elemen masyarakat, termasuk pejabat sekelas Gubernur.
"Kepatuhan terhadap pajak harus dimulai dari seluruh elemen, termasuk pejabat," ujar Taufik, Kamis (24/4/2025).
Taufik sendiri mengaku telah mendengar klarifikasi yang disampaikan Dedi Mulyadi soal tunggakan pajak mobil mewah tersebut.
"Klarifikasi yang telah disampaikan oleh Gubernur merupakan langkah yang sudah jelas, terutama karena disertai dengan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut," katanya.
Taufik pun mendorong agar Dedi Mulyadi segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya agar tidak muncul persepsi negatif dari publik terhadap pejabatnya.
"Namun tentu kita berharap, proses penyelesaian administratif ini juga segera diselesaikan agar tidak menimbulkan persepsi negatif lebih luas," ucapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerowoto/Pravitri/David)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.