Purbaya Larang Pegawainya Ganggu Wajib Pajak, Anggota DPR: Menkeu Harus Lakukan Reformasi Kultural
Langkah Purbaya Sadewa terkait sektor perpajakan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk kalangan DPR RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Sadewa terkait sektor perpajakan mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk kalangan DPR RI.
Ada sejumlah kebijakan sektor perpajakan yang digagas Menkeu Purbaya.
Satu diantaranya yaitu soal larangan kepada para pegawai pajak untuk tidak mengganggu masyarakat yang patuh dan taat membayar pajak. Dan larangan untuk tidak memeras para wajib pajak.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto menilai berbagai gebrakan yang dilakukan Menkeu Purbaya termasuk soal larangan tidak mengganggu para wajib pajak yang taat dan patuh merupakan cermin atau kondisi dunia perpajakan tanah air yang semrawut.
"Kita apresiasi langkah tersebut. Tapi, kita sedang berbicara kultur dan sistem yang mesti dibenahi secara komprehensif. Untuk jangka pendek langkah tersebut mungkin efektif, tapi apakah prilaku (ganggu dan peras) yang sudah berurat berakar itu akan berubah? Tentu ini pekerjaan rumah (PR) kita semua. Kita sedang berbicara tata kelola/sistem perpajakan yang amburadul selama ini, bukan bicara case by case," kata Ketua DPP PDIP Bidang Perdagangan, Industri dan Ketenagakerjaan ini kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI itu juga mengungkapkan, berdasarkan catatan dan laporan yang diterimanya banyak wajib pajak yang taat dan patuh tetap diperlakukan layaknya mesin ATM oleh oknum-oknum pegawai pajak yang bermental korup.
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan yang memiliki hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia.
"Yang sudah bayar dan patuh bayar pajak dikejar-kejar terus. Dicari celah-celah kesalahannya sampai akar-akarnya, nggak ketemu terus ujungnya suruh bayar sukarela. Di lapangan berdasarkan laporan yang saya terima seperti itu kondisinya. Budaya tersebut tumbuh subur di DJP," jelas legislator yang mewakili daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III itu.
Darmadi menduga, tumbuh suburnya prilaku semacam itu karena sistem target DJP pada periode yang lalu yang terlalu menitikberatkan pada sumber pendapatan pajak hanya mengandalkan dari subjek pajak yang sebenarnya mereka tidak ada masalah.
"Selama ini kantor pajak dikasih target jadi mereka kalau meminjam istilah ibu Mari Elka Pangestu istilahnya mereka hanya berburu terus dikebun binatang. Tentu saja moral hazard semacam itu, selain menghambat penerimaan pajak, juga bisa mengganggu dunia usaha secara keseluruhan. Bahkan bisa menggangu target pertumbuhan ekonomi sebagaimana digariskan pemerintah," ujarnya.
Darmadi pun menekankan agar Menkeu Purbaya meluncurkan program reformasi perpajakan untuk mengatasi berbagai problem yang terjadi di DJP.
"Kalau hanya mengandalkan gaya "koboi" tidak akan menyelesaikan masalah dalam jangka panjang. Menkeu harus berani melakukan reformasi kultural, struktural," katanya.
Reformasi kultural adalah proses perubahan mendalam terhadap nilai, sikap, perilaku, dan budaya kerja dalam suatu institusi atau masyarakat.
Tujuannya adalah menciptakan transformasi mental dan etika, bukan sekadar perubahan struktur atau aturan formal.
Menkeu Purbaya Umumkan Cukai Rokok Tidak Naik di 2026 |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf Jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: 200 Pengemplang Pajak Terbesar Tidak Bisa Lari Sekarang |
![]() |
---|
Instagram Nafa Urbach Aktif Lagi, Unggah Lagu 'YET' Maverick City Music |
![]() |
---|
Anggota DPR Minta Pemerintah Buat Kajian Alih Status PPPK Jadi PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.