Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Cerita di Balik Kejagung Temukan Uang Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom

Kejagung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari hasil penggeledahan rumah tersangka hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025).

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
SUAP HAKIM - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada awak media, Senin (12/8/2024) di Kompleks Kejaksaan Agung. Kejagung menyita uang senilai Rp 5,5 miliar dari hasil penggeledahan rumah tersangka hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah, Minggu (13/4/2025). 

Menerima Rp 4,5 miliar dari Hakim Muhammad Arif Nuryanta

Menerima Rp 5 miliar dari Hakim Muhammad Arif Nuryanta

  • Hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto

Menerima Rp 6 miliar dari Hakim Muhammad Arif Nuryanta

  • MSY, Legal Wilmar

Berperan aktif dalam upaya mengatur putusan vonis lepas yang dijatuhkan majelis hakim kepada tiga perusahaan, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

(Tribunnews.com/Milani/Mario Christian S/Galuh Widya) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved