Jumat, 3 Oktober 2025

Angka Perceraian di Indonesia Melonjak, Menteri Agama Usulkan Revisi UU Perkawinan

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan saat ini angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi.

Tribunnews.com/Fahdi
ANGKA PERCERAIAN - Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (23/4/2025). (Fahdi Fahlevi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan saat ini angka perceraian di Indonesia masih sangat tinggi.

Sementara angka pelaksanaan perkawinan mengalami penurunan.

Menurut Nasaruddin, hal fenomena ini merupakan ancaman yang besar bagi bangsa Indonesia.

"Sekarang ini ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini, tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan," ujar Nasaruddin dalam Rakernas Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, Selasa (23/4/2025).

Dari data yang dihimpun Kemenag, pada 2024 angka perceraian mencapai 466.359 kasus, sedangkan perkawinan mencapai 1.478.424 kejadian. 

Apabila dibandingkan dengan tahun 2023, angka perceraian mengalami kenaikan atau sebesar 463.654 kasus. Sementara pernikahan justru berkurang dari 1.577.255 kejadian di tahun yang sama. 

Nasaruddin mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan menambahkan satu bab khusus tentang pelestarian perkawinan.

Dirinya menekankan dampak sosial perceraian yang signifikan, terutama terhadap perempuan dan anak.

“Secara sosiologis, perceraian menciptakan orang miskin baru, yang menjadi korban pertama istri dan kedua adalah anak. Karena itu, mediasi menjadi langkah penting dan strategis,” ungkapnya.

Dirinya berharap BP4 bisa menekan kasus perceraian yang angkanya tergolong tinggi di Indonesia

Perceraian, menurut Nasaruddin, berdampak sistematis terhadap bangsa.

Menurutnya, perceraian dapat menciptakan kemiskinan baru, utamanya bagi perempuan dan anak-anak. 

"Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan masyarakat ideal. Tidak mungkin masyarakat berantakan bisa melahirkan negara ideal. Jadi jika ingin mempertahankan negara, bangsa, masyarakat, maka rumah tangga ini harus kuat," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved