Sabtu, 4 Oktober 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Mulai Pekan Depan

Lucky Hakim dijatuhi sanksi magang tiga bulan di Kemendagri setelah plesiran ke Jepang tanpa izin. Adapun hal itu dilakukannya mulai pekan depan.

Rizki Sandi Saputra
LUCKY HAKIM PERGI KE JEPANG - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai memberikan klarifikasi atas tindakannya pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin, Selasa (8/4/2025). Lucky dijatuhi sanksi magang tiga bulan di Kemendagri setelah plesiran ke Jepang tanpa izin. Adapun hal itu dilakukannya mulai pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Wamendagri, Bima Arya, Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijatuhi sanksi berupa magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah terpergok plesiran ke Jepang tanpa izin saat libur Lebaran 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengatakan magang tersebut dalam bentuk pendalaman soal tata kelola pemerintahan.

Bima menuturkan Lucky Hakim wajib hadir di Kantor Kemendagri setidaknya sehari dalam sepekan.

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar Bima Arya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dia menjelaskan bahwa magang ini tidak bisa diwakilkan sehingga Lucky Hakim harus hadir secara langsung ke Kemendagri.

"Pak Bupati diminta untuk hadir langsung ikut dalam kegiatan-kegiatan yang nantinya akan dilakukan di keseluruhan komponen yang ada di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," jelasnya.

Diviralkan Pertama Kali oleh Dedi Mulyadi

Sebelumnya, momen Lucky Hakim plesiran ke Jepang saat libur Lebaran 2025 diketahui lewat unggahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di akun TikTok pribadinya.

Dalam unggahan tersebut, Dedi memperlihatkan momen ketika Lucky tengah memakai baju kimono dan turun dari mobil.

Baca juga: Sore Ini, Wamendagri Bakal Sampaikan Hasil Pemeriksaan Lucky Hakim Soal Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Selain itu, dia juga menuliskan sindiran kepada Lucky lantaran tidak izin terlebih dahulu saat liburan ke Jepang.

"Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah," tulis Dedi dalam unggahannya tersebut.

Dedi mengatakan Lucky tidak menghubunginya lewat chat ataupun surat resmi untuk berlibur ke luar negeri.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga enggak," ujarnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Dedi menjelaskan, seharusnya bupati atau wali kota yang akan pergi ke luar negeri mengajukan surat permohonan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tembusan ke gubernur.

Namun, dia mengatakan Lucky Hakim tidak pernah melakukan proses tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved