Sabtu, 4 Oktober 2025

Lucky Hakim Liburan ke Jepang

Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Mulai Pekan Depan

Lucky Hakim dijatuhi sanksi magang tiga bulan di Kemendagri setelah plesiran ke Jepang tanpa izin. Adapun hal itu dilakukannya mulai pekan depan.

Rizki Sandi Saputra
LUCKY HAKIM PERGI KE JEPANG - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai memberikan klarifikasi atas tindakannya pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin, Selasa (8/4/2025). Lucky dijatuhi sanksi magang tiga bulan di Kemendagri setelah plesiran ke Jepang tanpa izin. Adapun hal itu dilakukannya mulai pekan depan. Hal ini disampaikan oleh Wamendagri, Bima Arya, Selasa (22/4/2025). 

Namun, Lucky mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah tiba di Jepang.

Dia mengklaim belum sempat membaca surat edaran tersebut karena saking banyaknya dokumen yang masuk.

"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya," katanya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jabar dengan judul "Hukuman untuk Lucky Hakim yang Berlibur ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Sebut Bisa Diberhentikan 3 Bulan"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved