Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Dedi Mulyadi Apresiasi Sikap Lucky Hakim yang Mengaku Bersalah, Kemendagri Belum Putuskan Sanksi
Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjalani pemeriksaan di Kemendagri. Dedi Mulyadi apresiasi sikap Lucky Hakim yang mengakui kesalahan secara terbuka.
Penulis:
Faisal Mohay
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim yang plesiran ke Jepang saat libur Lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, Lucky Hakim mengaku bersalah telah ke luar negeri tanpa izin Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi yang sempat memberi teguran kini mengapresiasi sikap Lucky Hakim yang mengakui kesalahan secara terbuka.
Hal tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi di akun Instagramnya @dedimulyadi71 pada Rabu (9/4/2025).
“Pak Bupati Indramayu secara terbuka mengakui kesalahan, dan itu adalah sikap yang sangat baik sebagai seorang pemimpin,” ungkap Dedi.
Dengan kejadian ini diharapkan Lucky Hakim dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan serupa.
Menurutnya, Indramayu masih memiliki sejumlah permasalahan yang perlu dibenahi seperti pembangunan infrastuktur, pendidikan, hingga pelayanan birokrasi.
“Indramayu tantangannya berat. Infrastruktur masih sangat buruk, masyarakat pendidikannya masih harus terus ditingkatkan, kebersihan lingkungan harus terus diutamakan, dan layanan birokrasi harus dimaksimalkan,” tandasnya.
Dedi berharap Lucky Hakim dapat menyelesaikan persoalan tersebut dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kolaborasi adalah syarat untuk membangun kemajuan Indramayu. Selamat bekerja pak Lucky Hakim, terus melangkah, jangan pernah menyerah,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Lucky Hakim.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim: Kebahagiaan Bisa Dibuat di Indramayu
“Ini kan masih belum selesai, seperti yang disampaikan pak Sekretaris Inspektorat tadi, masih akan dikembangkan,” ucapnya.
Salah satu aspek yang didalami yakni penggunaan fasilitas negara dalam perjalanan Lucky Hakim ke Jepang.
“Ini kan harus dikembangkan, jadi pemeriksaan ini menyeluruh, ini yang dilakukan oleh Inspektorat,” tegasnya.
Menurutnya, sanksi yang dapat diberikan mulai teguran hingga rekomendasi pemberhentian sementara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.