Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Mulai Pekan Depan
Lucky Hakim dijatuhi sanksi magang tiga bulan di Kemendagri setelah plesiran ke Jepang tanpa izin. Adapun hal itu dilakukannya mulai pekan depan.
Bahkan, Dedi sempat mengonfirmasi soal keberadaan Lucky via WhatsApp, tetapi tidak dibalas.
"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," kata Dedi.
Dedi mengungkapkan seharusnya kepala daerah di masa Lebaran bersilaturahmi dengan warganya dan bukan ke luar negeri seperti Lucky Hakim.
Selain itu, pada masa setelah Lebaran ini warga juga tengah banyak melakukan perjalanan arus balik. Dedi menegaskan, kepala daerah harusnya memantau arus lalu lintas dan menjaga agar tidak terjadi kecelakaan.
"Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin," ucapnya.
Lucky Baru Tahu Ada Surat Edaran Perjalanan ke Luar Negeri saat Tiba di Jepang

Lucky juga sempat membeberkan kronologi perjalanannya ke Jepang yang disebutnya sudah direncanakan sejak lama.
Bahkan, dia mengatakan rencana liburan ke Jepang itu adalah janjinya kepada sang anak lantaran jarang bertemu karena dirinya sibuk berkampanye ketika Pilkada 2024 lalu.
"Selama kampanye saya jarang di rumah. Karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada selesai," katanya di Pendopo Bupati Indramayu, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025), dikutip dari YouTube Tribun Jabar.
Lalu, Lucky mengaku tiket perjalanan ke Jepang pun dibelinya sejak Desember 2024.
Dia mengagendakan keberangkatan dilakukan pada 2 April 2025 dan pulang ke Indonesia pada 11 April 2025.
Namun, lantaran pada tanggal 8-10 April 2025 bertepatan dengan hari kerja setelah cuti bersama Lebaran, maka Lucky mengajukan izin melalui staf.
Hanya saja, permohonan cuti tersebut ditolak lantaran waktu pengajuannya tidak sesuai dengan ketentuan di mana seharusnya diajukan saat 14 hari kerja.
"Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April," ujarnya.
Tentang dimajukan kepulangannya dari Jepang, Lucky menyebut hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang sempat meninggalkan tugasnya karena liburan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.