Anak Legislator Bunuh Pacar
Heru Hanindyo, Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Penjara Karena Tak Kooperatif
Heru Hanindyo, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya terdakwa vonis bebas Ronald Tannur dituntut hukuman paling berat. Alasannya paling tak kooperatif.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
Untuk itu, mereka diduga bekerja sama dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Ketiganya kini juga berstatus terdakwa.
Namun, Kejaksaan Agung menyebut uang suap untuk Hakim Agung belum sempat diserahkan.
Zarof didakwa dengan pasal pemufakatan jahat.
Pada akhirnya, MA menolak kasasi Ronald Tannur dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara.
Dalam putusan tersebut, Hakim Agung Soesilo tercatat memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion).
Lisa dan Zarof juga didakwa merancang pemberian suap sebesar Rp5 miliar kepada Soesilo.
Selain itu, Zarof turut didakwa menerima gratifikasi fantastis Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang diduga berasal dari pengurusan perkara selama ia menjabat di MA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.