Senin, 6 Oktober 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Beda Pernyataan Komnas HAM dan Pendiri Taman Safari Indonesia soal Dugaan Eksploitasi Pemain OCI

Komnas HAM dan pendiri Taman Safari Indonesia bicara soal dugaan eksploitasi di sirkus OCI.

Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
TAMAN SAFARI INDONESIA - Komnas HAM dan pendiri Taman Safari Indonesia bicara soal dugaan eksploitasi di sirkus OCI. Pada Jumat (18/4/2025), Komnas HAM mengungkap pihaknya sempat menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh OCI pada medio 1997. 

Dalam rekomendasi tersebut diksi yang digunakan adalah 'indikasi' atau 'kecenderungan', bukan secara gamblang menyatakan jika sudah ada pelanggaran HAM di OCI

"Kalau rekan-rekan ikuti Komisi III, sempat dibacakan, hal yang penting dicermati juga di dalam rekomendasi sebenarnya tidak ada satupun kata atau kalimat yang telah terbukti pelanggaran HAM, kalau dibaca tadi itu bahasanya adalah cenderung," ujar Imam.

"Ada kecenderungan terjadi pelanggaran HAM. Mungkin kita semua belajar bahasa Indonesia yang baik dan benar."

"Kira-kira kalau ada kata cenderung itu, bukan sesuatu yang sudah dipastikan pasti atau terbukti pasti," sambung dia.

Imam menambahkan, apabila pernyataan tersebut juga sejalan dengan siaran pers Komnas HAM yang dirilis pada April 2025, yang mengulas kembali dokumen rekomendasi tahun 1997. 

Dalam siaran pers tersebut, Komnas HAM masih menggunakan istilah "dugaan" dan "indikasi'.

"Di situ bahasanya juga jelas, dia me-review ke laporan dan rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 bahasanya di situ disebutkan dugaan pelanggaran HAM."

"Jadi lagi-lagi sebenernya Komnas HAM sendiri tidak pernah menyimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran HAM," tegas Imam. 

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Mario Christian/Ibriza Fasti/Alfarizy, Kompas.com/Kiki Safitri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved