Senin, 29 September 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Mabes TNI AU Bantah Miliki Oriental Circus Indonesia, Akui Pernah Ada Kerja Sama Puskopau dengan OCI

Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) membantah jajarannya pernah memiliki Oriental Circus Indonesia (OCI).

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIRKUS OCI - Mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) membantah jajarannya pernah memiliki Oriental Circus Indonesia (OCI) sebagaimana disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) membantah jajarannya pernah memiliki Oriental Circus Indonesia (OCI) sebagaimana disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Ardi Syahri, S.T., M.M., M.MA. menegaskan OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.

Baca juga: Pengakuan Vivi, Mantan Pemain Sirkus: Disiksa Sejak Balita, Disetrum hingga Dipasung di Taman Safari

"TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud," kata Ardi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).

Namun demikian, ia mengonfirmasi pernah ada kerja sama antara Puskopau dengan OCI.

Kerja sama tersebut, lanjut dia, dalam bentuk dukungan pengurusan surat-surat izin melaksanakan pertunjukan.

"Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan," ungkapnya.

TNI AU, kata Ardi, menegaskan komitmennya terhadap penegakan hak asasi manusia.

Ia menegaskan TNI AU siap memberikan keterangan tambahan terkait hal tersebut.

Baca juga: OCI Klarifikasi Temuan Komnas HAM 1997, Bantah Ada Pelanggaran HAM Terhadap Pemain Sirkus

"TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Apabila dibutuhkan, TNI AU siap memberikan keterangan tambahan secara transparan dan kooperatif untuk membantu penelusuran fakta secara adil dan berimbang," kata dia.

"TNI AU tetap berkomitmen menjaga integritas institusi dan senantiasa mendukung prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Oriental Circus Indonesia (OCI) disebut pernah dimiliki oleh TNI Angkatan Udara berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh tim Komnas HAM pada tahun 1997 lalu.

Ketika itu, kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut terungkap.

Hal itu disampaikan Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Atnike Nova Sigiro, dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (23/4/2025).

"Komnas HAM juga menerima SK Nomor SKep/20/VII/1997 tentang Pokok-pokok Organisasi dan Prosedur Pusat Koperasi Pangkalan TNI AU Halim Perdana Kusuma yang pada pasal 10 huruf (a) terkait Unit Usaha Jasa Niaga Umum milik Puskopau salah satunya sirkus," kata Atnike.

Saat ditanya usai rapat, ia mengatakan bahwa perlu menelusuri lebih lanjut apakah saat ini TNI AU masih memiliki OCI atau tidak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan