Pemain Sirkus dan Kehidupannya
DPR Dorong Pembentukan Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Oriental Circus Indonesia
Anggota Komisi XIII DPR RI, Sohibul Iman mendorong pembentukan tim pencari fakta independen guna mengusut dugaan pelanggaran hak anak di OCI
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Sohibul Iman mendorong pembentukan tim pencari fakta independen guna mengusut dugaan pelanggaran hak anak yang terjadi di Oriental Circus Indonesia (OCI).
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum yang digelar Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/4/2025).
Hal ini untuk menyikapi kesaksian para mantan pemain sirkus yang mengaku mengalami kekerasan fisik selama berada di bawah naungan OCI.
“Mungkin langkah pertama, saya sepakat dibentuk tim pencari fakta. Karena tadi disampaikan oleh Pak Mafirion bahwa kemarin sudah dihadirkan pihak OCI, namun jawaban mereka bertolak belakang dengan penjelasan para korban. Ini tentu harus dicari faktanya seperti apa,” kata Sohibul.
Ia menekankan bahwa hanya tim independen yang bisa menggali kebenaran secara menyeluruh dan objektif.
Baca juga: Kuasa Hukum Eks Pemain Sirkus: Perbudakan OCI Adalah Sejarah Kelam, Harus Segera Diakhiri!
Perbedaan narasi antara para mantan karyawan dan pihak OCI dianggap perlu diverifikasi lebih dalam agar publik memperoleh kejelasan.
Selain tim pencari fakta, Sohibul juga menilai penting dibentuk mekanisme khusus untuk mengawasi tindak lanjut dari rekomendasi pemulihan hak korban.
Di antaranya rekomendasi yang pernah disampaikan Komnas HAM sejak 1997.
Baca juga: Jansen Manansang soal Kekerasan dan Eksploitasi Pemain OCI: Hewan Saja Kami Sayang, Apalagi Manusia
“Tadi Ibu dari Komnas HAM menyampaikan, misalnya ada laporan dari Dinas Sosial Bogor tentang pemberian pendidikan lewat Paket A dan B. Saya kira itu tidak cukup hanya dilaporkan, tetapi harus diawasi. Perlu tim yang betul-betul melihat apakah itu benar dilaksanakan atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Pernyataan Pemilik sekaligus Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group, Jansen Manansang, yang menyebut tidak pernah ada pelanggaran dalam pengasuhan anak-anak sirkus, bertolak belakang dengan hasil pemantauan resmi Komnas HAM sejak 1997.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyebut pihaknya menyimpulkan adanya pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak yang saat itu dilatih oleh OCI.
“Komnas HAM pada tahun 1997 sudah menyampaikan kesimpulan dari pemantauan bahwa telah terjadi pelanggaran hak anak di lingkungan Oriental Circus Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Setidaknya ada empat pelanggaran yang dilakukan OCI.
Pertama, pelanggaran atas hak anak untuk mengetahui asal-usul dan identitasnya, termasuk hubungan kekeluargaan dengan orang tua kandung.
Menurutnya, Komnas HAM menilai seluruh anak yang dilibatkan dalam sirkus saat itu diambil ketika masih di bawah umur, dan diputus dari ikatan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.