Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Tom Lembong: Saya Dituduh Melanggar Aturan Impor Gula Mentah, BUMN Juga Ikut Impor 

Terdakwa kasus impor gula eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mengatakan dirinya dituduh melanggar kebijakan impor gula mentah.

Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Eks Mendag Tom Lembong jalani setelah sidang lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) Periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/4/2025). Dalam persidangan kali ini jaksa menghadirkan 8 orang saksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus impor gula eks Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mengatakan dirinya dituduh melanggar kebijakan impor gula mentah.

Tetapi, kata Tom Lembong, BUMN yang mengurusi soal kebutuhan gula dalam negeri tidak mengimpor gula putih.

"Yang paling menarik dan paling penting kesaksian tadi pagi adalah saksi dari kementerian BUMN yang menyampaikan bahwa BUMN, produsen gula saja juga tidak impor gula putih," kata Tom Lembong kepada awak media setelah persidangan, PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

Tom mengatakan bahwa BUMN juga melakukan impor gula mentah.

"Mereka (BUMN) pun juga impornya gula mentah. Padahal mereka diberikan fasilitas khusus untuk boleh impor gula putih," kata Tom Lembong.

Baca juga: Mahfud MD Pertanyakan Kasus Impor Gula Hanya Jerat Tom Lembong

Ia menegaskan bahwa hal itu sama seperti apa yang dilakukan oleh pabrik gula swasta.

"Padahal saya dituduh melanggar aturan dengan mengimpor gula mentah. Tapi BUMN saja yang diperbolehkan impor gula putih juga cenderung tidak impor gula putih mereka maunya juga impor gula mentah," ungkapnya.

Tom menerangkan BUMN cenderung tidak memilih impor gula putih. Karena memang biaya produksi gula dalam negeri, itu lebih tinggi daripada gula impor.

Baca juga: Susunan Majelis Hakim Kasus Tom Lembong Diganti Imbas Hakim Anggota Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO

"Jadi gula impor itu apalagi gula mentah diimpor itu jauh lebih murah, daripada bahan baku yang diproduksi oleh BUMN," terangnya.

Jadi kata Tom Lembong hal itu memang lebih menguntungkan bagi BUMN.

Memberikan nilai tambah lebih besar bagi industri gula nasional baik BUMN maupun swasta.

"Itulah yang diimpor gula mentah. Kemudian diolah menjadi gula putih, ada margin pengolahannya," ucapnya.

Lanjut dia, jika ingin menurunkan harga gula dalam negeri, opsi yang diambil impor gula putih.

"Kalau tujuan kita adalah untuk menurunkan harga gula kita ambil opsi yang lebih murah. Dan tadi saksi dari kementerian BUMN membenarkan bahwa gula impor jauh lebih murah daripada gula atau bahan bakar bahan baku gula yang diproduksi oleh BUMN gula dalam negeri," katanya.

Sementara itu sebelumnya dalam persidangan, Deputi Bidang Usaha Industri Argo dan Farmasi Kementerian BUMN periode 2015-2016, Wahyu Kuncoro mengatakan jumlah produksi gula tak pernah pernah melewati kebutuhan dalam negeri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved