Kamis, 2 Oktober 2025

Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat

DPD RI mendesak percepatan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa/Tribunnews.com
REVISI UU SJSN - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendesak percepatan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). 

(1). Konvensi ILO No 29 Tentang Penghapusan Kerja Paksa.

(2). Konvensi ILO No 87 Tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Untuk Berorganisasi.

(3). Konvensi ILO No 98 Tentang Hak Berorganisasi dan Melakukan Perundingan Bersama.

(4). Konvensi ILO No 100 Tentang Pemberian Upah Yang Sama Bagi Para Pekerja Pria dan Wanita.

(5). Konvensi ILO No 105 Tentang Penghapusan Semua Bentuk Kerja Paksa.

(6). Konvensi ILO No 111 Tentang Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan.

(7). Konvensi ILO No 138 Tentang Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja.

(8). Konvensi ILO No 182 Tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved