Minggu, 5 Oktober 2025

12 Eks Karyawan Jan Hwa Diana Lapor Polisi, Ada yang Ngaku Sengaja Ingin Dipecat demi Ijazah Kembali

Salah satu pelapor, Peter Evril Sitorus, menceritakan peraturan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana terlalu memberatkan dan gaji masih di bawah UMR.

Penulis: Rifqah
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
IJAZAH DITAHAN - Foto Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya. Salah satu pelapor, Peter Evril Sitorus, menceritakan peraturan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana terlalu memberatkan dan gaji masih di bawah UMR. 

Selain dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, juga menaruh perhatian dalam kasus ini.

Wamenaker datang langsung dari Jakarta menuju lokasi perusahaan.

Institusi negara yang mengurusi ketenagakerjaan itu memberi atensi setelah mencuat penahan ijazah 30 karyawan oleh UD Sentoso Seal.

Kemudian berkembang pelanggaran tidak hanya penahanan ijazah.

Namun, Wamenaker tak bisa menahan kecewanya ketika datang ke perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo Surabaya, pada Kamis.

Pasalnya, dia datang membawa nama negara, tapi tidak mendapat sambutan kooperatif, bahkan terkesan diabaikan oleh pengusaha perempuan Surabaya itu.

Akibatnya, Immanuel menjadi murka hingga menyebut bahwa perusahaan penyedia spare part kendaraan itu biadab.

"Negara tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai. Saya pikir hanya Wawali Surabaya yang tidak dihargai," kesal Immanuel yang murka, dikutip dari Surya.co.id.

"Jawabannya biadab. Ini republik diajari norma, dilindungi terkait agama. Siapapun karyawan mau ke masjid, gereja, pura, wihara kuil. Semua dilindungi UU. Kalau mereka melanggar, tau sendiri ada konsekuensi," tegas Immanuel.

Ungkapan Wamenaker itu muncul setelah ditanya media terkait sejumlah dugaan pelanggaran lain selain penahanan ijazah.

Mulai dari pemotongan gaji, melarang karyawan salat Jumat, menebus ijazah, dan gaji tak sesuai UMKM.

Immanuel pun menyerahkan semua persoalan terkait penahan ijazah dan dugaan pelanggaran industrial lainnya kepada penegak hukum.

"Polisi yang akang mendalaminya. Kami yakin dengan kinerja polisi untuk mengungkap pelanggaran di perusahaan ini," kata Immanuel.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ijazah Ditahan, 12 Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Surabaya Laporkan Jan Hwa Diana ke Polisi

(Tribunnews.com/Rifqah) (Surya.co.id/Tony Hermawan/Nuraini Faiq)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved