Kasus Suap Ekspor CPO
Sosok Pengacara Todung Mulya Lubis, Restoran Mewahnya Jadi Tempat Negosiasi Suap Korporasi CPO
Restoran mewah tempat negosiasi suap CPO, diketahui merupakan milik pengacara kondang Todung Mulya Lubis.
Karier Todung sebagai pengacara dimulai pada 1983, saat menjadi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia untuk wilayah Jabodetabek.
Jabatan itu ia emban sampai tahun 1985, sebelum akhirnya menjadi Penasihat Regional Hak Asasi Manusia (HAM) di Asia pada 1991-1996.
Di tahun yang sama ketika Todung tergabung dalam Penasihat Regional HAM di Asia, ia juga menjadi Ketua untuk Jakarta Lawyers Club.
Kemudian, pada 1998, ia ditunjuk sebagai Koordinator Nasional untuk Jaringan Universitas untuk Pemilihan Umum yang Bebas dan Adil.
Kala itu, organisasi tersebut dibentuk untuk memantau pemilu bebas pertama di Indonesia setelah jatuhnya rezim Soeharto.
Setelah malang-melintang di dunia hukum, Todung mendirikan firma hukum Lubis, Santosa & Maramis (LSM).
Sejak 2012, ia menjadi Senior Partner di firma hukumnya tersebut.
Selain menjadi pengacara, Todung juga merupakan seorang akademisi.
Saat ini, ia tercatat sebagai dosen senior untuk Fakultas Hukum UI.
Berikut riwayat kariernya, dikutip dari akun LinkedIn Todung:
- Dosen Pembantu Fakultas Ekonomi UI (1980-1985);
- Disen Pembantu FH Universitas Padjadjaran (Unpad) (1981-1985);
- Ketua LBH Indonesia untuk kawasan Jabodetabek (1983-1988);
- Presiden Penasihat Regional HAM di ASia (1991-1996);
- Ketua Jakarta Lawyers Club (1991-1999);
- Koordinator Nasional Jaringan Universitas untuk Pemilihan Umum yang Bebas dan Adil (1998-1999);
- Ketua Dewan Pengurus Kemitraan untuk Reformasi Tata Kelola (1998-2003);
- Ketua Dewan Pembina Pusat Reformasi Pemilu (2000-2005);
- Dewan Pengawas International Crisis Group (ICG) (2000-2006);
- Senior Partner di Lubis, Santosa & Maulana (1990-2011);
- Ketua Transparency International-Indonesia (2006-2011);
- Anggota Dewan US Indonesian Society (1996-2012);
- Ketua Dewan Imparsial (2002-2012);
- Komisaris Utama PT Rumoh Kita (2005-2012);
- Dewan Penasihat Conservation International (2008-2012);
- Dewan Pengawas Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) (2011-2012);
- Ketua Dewan Pengawas Yap Thiam Hien Foundation (2011-2012);
- Dosen Senior FH UI (1975-sekarang);
- Presiden Komisaris PT Pathfinder (2008-sekarang);
- Anggota Dewan Yayasan Tifa (2010-sekarang);
- Ketua Komite Etik PSSI (2011-sekarang);
- Komisaris Utama PT Dremco Indonesia (2011-sekarang);
- Senior Partner di Lubis, Santosa & Maramis (LSM) (2012-sekarang);
- Dewan Penasihat Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (2012-sekarang).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Falza Fuadina)
Sumber: TribunSolo.com
Kasus Suap Ekspor CPO
Hakim Djuyamto Keburu Ditangkap, Tas Titipan Berisi Valas SGD Tak Sampai ke Tangan Sopirnya |
---|
Eks Ketua PN Jakpus hingga Marcella Santoso Jadi Saksi Sidang Korupsi CPO Hari Ini |
---|
Satpam PN Jaksel Ungkap Pernah Dititipkan Tas Berisi Dolar Singapura dan 2 Hp oleh Hakim Djuyamto |
---|
Eks Panitera PN Jakarta Utara Bantah Jadi Inisiator Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO |
---|
Eks Panitera PN Jakut Wahyu Gunawan Bantah Sebagai Inisiator Suap Vonis Lepas CPO |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.