Kasus Suap Ekspor CPO
Penampakan 2 Rumah Mewah Pengacara Ary Bakri, Suka Ngebut di Kompleks
Rumah pengacara Ary Bakri digeledah tim dari Kejaksaan Agung pada Jumat (11/4/2025) malam lalu.
Tak hanya di Pulo Gadung Jakarta Timur, Ary Bakri juga dikabarkan memiliki rumah mewah lainnya di kawasan elit Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah berlantai tiga ini, yang kerap dipamerkan di akun media sosialnya, ternyata menyimpan koleksi mobil mewah yang tak lagi terlihat pasca-penggeledahan.
Tribunnews pun menelusuri keberadaan rumah tersebut. Didapati, rumah tersebut berada di Jalan Mendut No 11D, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah yang kerap diunggah oleh Ary Bakri ini berada di huk, dengan tiga (lantai).
Nuansa putih dengan tembok bagian depan berhias keramik batu alam menghiasi rumah itu dari depan. Ada hiasan Candi juga terlihat berada di dalam rumah.
Terlihat, tak ada aktivitas yang mencolok dari lingkungan rumah. Hanya terlihat 2 orang penjaga rumah yang sedang berada di halaman teras. 1 pria dan 1 wanita.
Wanita yang mengenakan baju merah terus mengawasi setiap tamu maupun orang-orang yang lewat di depan rumah.
Mereka terlihat duduk di kursi persis di depan pintu gerbang utama.
Sesekali, mereka ikut mengajak main dan mengawasi anjing berwarna putih.
Sementara, tidak terlihat lagi jejeran mobil mewah yang terparkir di rumah mewah tersebut. Padahal, Ary Bakri kerap mengunggah mobil mewah miliknya di rumah tersebut.
Terlihat hanya ada aktivitas penjaga rumah yang keluar masuk dan membukakan pintu saat pekerja lainnya hendak masuk ke dalam rumah.
Skandal Suap CPO: Pengaturan Vonis di Pengadilan
Dalam kasus suap terkait perkara korupsi korporasi minyak goreng ini, awalnya Ariyanto Bakri selaku pengacara tiga korporasi CPO berkomunikasi dengan Wahyu Gunawan, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pengacara korporasi CPO itu meminta majelis hakim yang dipimpin Djuyamto untuk memberi vonis lepas dengan timbal balik bayaran Rp20 miliar.
Tiga grup korporasi CPO tersebut adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group dan Musim Mas Group,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.