Kasus Suap Ekspor CPO
PN Jaksel Bergejolak Usai Kasus Suap CPO: Parkiran Kosong, Sidang Ditunda, Majelis Hakim Diganti
Sekitar pukul 14.00 WIB, Ruang Sidang V yang seharusnya tengah menyidangkan perkara penting, justru terhenti sementara.
Proses penggantian hakim ini merupakan wewenang pimpinan PN Jakarta Selatan.
"Pada kemarin dan hari ini sudah dilakukan inventarisir dan kemudian dilakukan penggantian untuk perkara-perkara yang ditangani oleh hakim tersebut," kata Rio, kepada Tribunnews.com, Selasa.

Diberitakan, kasus dugaan suap ini mengguncang sistem peradilan Indonesia, terutama setelah Djuyamto, bersama dua hakim lainnya, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom, diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar terkait vonis lepas korupsi ekspor CPO oleh tiga perusahaan besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Kasus ini melibatkan juga Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan, yang turut menjadi tersangka dengan peran sebagai pengatur transaksi suap.
Tempat Parkir Mobil Pejabat Pengadilan Kosong
Pantauan Tribunnews.com juga menunjukkan kosongnya beberapa tempat parkir di area Gedung PN Jakarta Selatan yang biasanya digunakan oleh jajaran pimpinan pengadilan.
Terlihat jelas bahwa area parkir untuk Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, tampak kosong.
Sebuah gambaran nyata bahwa ia kini tidak dapat menjalankan tugasnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Makelar Kasus Zarof Ricar Bantah Terlibat Kasus Suap Korporasi CPO, Tantang Kejaksaan Agung Buktikan
Pantauan Tribunnews.com menunjukkan hampir semua lahan parkir Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diisi oleh kendaraan roda empat.
Namun, tidak demikian dengan area parkir khusus pimpinan PN Jaksel di halaman pengadilan.
Sebagaimana petunjuk tulisan di area parkir itu dikhususkan untuk kendaraan Ketua, wakil ketua hingga panitera.
Dari hampir sepulu area parkir yang disiapkan khusus pejabat pengadilan, hanya terisi satu mobil yakni kendaraan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mashuri Effendie. Di area parkir itu terparkir mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi B 1499 PJW.
MA Belum Berhentikan 4 Hakim yang Terlibat Kasus

Sehari sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi pemberhentian sementara empat hakim yang terlibat dalam kasus suap ekspor CPO.
Juru Bicara MA, Profesor Yanto, menegaskan bahwa meskipun para hakim yang terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka akan diberhentikan secara permanen hanya setelah ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Kini, Wakil Ketua PN Jaksel, Mashuri Effendie, menggantikan posisi Muhammad Arif Nuryanta dan menjalankan tugas sebagai pemimpin sementara di pengadilan tersebut.
"Kalau pengganti ya, karena ada wakil kan, sementara wakil biasanya kan itu ada rapim, jadi pimpinan pengadilan itu ketua dan wakil. Dalam hal ketua berhalangan, wakilnya yang melaksanakan tugas," ujar Yanto, dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025). (Tim Liputan Tribun Network)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.