Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

Inilah Sosok 2 Pengacara yang Diduga Menyuap Ketua PN Jakarta Selatan Arif Nuryanta Rp60 Miliar

Ada dua pengacara yang menjadi pelaku penyuapan penanganan kasus ekspor CPO yakni Marcella Santoso alias MR dan Aryanto alias AR.

|
Penulis: Choirul Arifin
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
SOSOK PENYUAP HAKIM - Tersangka Marcella Santoso, kuasa hukum perusahaan produsen CPO Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia bersama pengacara Aryanto yang juga jadi tersangka diduga menyuap Rp60 miliar ke Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta. 

Dari rumah mereka, penyidik menemukan dokumen dan uang yang mengarah pada dugaan adanya tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Foto-foto Puluhan Motor dan Mobil Mewah Disita dari Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Juga Sepeda Mewah

Dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Selatan ini ada 4 orang yang oleh Kejagung telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah:

  1. Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta alias MAN
  2. Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan
  3. Pengacara Marcella Santoso alias MR dan
  4. Pengacara Aryantoa alias AR.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar ada 4 mobil mewah yang telah disita terkait kasus ini. Yakni, mobil sport Ferrari Spider warna merah, mobil sport Nissan GTR, Mercedes-Benz G Class serta Lexus.

Keempat mobil disita dari rumah tersangka pengacara Aryanto dan telah disita Kejagung.

Kejaksaan Agung juga menyita puluhan motor mewah mengunakan tiga mobil derek ke Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (13/4/2025) sore.

MOBIL FERRARI DI KEJAGUNG - Ferrari dan mobil mewah lainnya terparkir di halaman Kejaksaan Agung sebagai barang bukti kasus suap ekspor CPO. Empat tersangka terlibat.
FERRARI SITAAN KEJAGUNG - Ferrari dan mobil mewah lainnya yang jadi barang bukti kasus suap ekspor CPO terparkir di halaman Kejaksaan Agung. Ada 3mpat tersangka terlibat. 

"Baru saja kami menerima 21 unit sepeda motor," kata Harli Siregar.

Dia mengatakan sepeda motor tersebut disita dari penggeledahan yang dilakukan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sepanjang hari Minggu. 

Motor-motor mewah sitaan tersebut antara lain, Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW, dan Norton.

Penyidik Kejagung juga menyita tujuh unit sepeda mewah merek BMC dan Lynskey.

Harli menjelaskan, dalam kasus suap ini, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta diminta mengkondisikan agar majelis hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO bisa mengeluarkan putusan ontslag atau tidak terbukti.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan kasus itu bukan merupakan tindak pidana.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved