Kasus Suap Ekspor CPO
Di LHKPN, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tercatat Punya Harta Rp 3,1 Miliar dan Surat Berharga
Tersangka kasus suap ekspor CPO sekaligus Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Suci BangunDS
pn-jakartaselatan.go.id
HARTA ARIF NURYANTA - Foto Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta yang diambil dari situs resmi PN Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2025). Arif Nuryanta yang kini ditetapkan sebagai Tersangka kasus suap ekspor CPO tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar dan surat berharga senilai Rp 1,1 miliar.
Padahal, sebelumnya jaksa menuntut denda dan uang pengganti kerugian negara hingga sekira Rp 17 triliun terhadap tiga terdakwa korporasi tersebut.
Selain barang bukti uang tunai dalam bentuk Dolar Singapura, Dolar Amerika, dan Rupiah, Kejaksaan Agung pun turut menyita sejumlah kendaraan mewah.
Di antaranya mobil merek Ferrari, Nissan GT-R, dan Mercedes-Benz, hingga Lexus.
Saat ini, keempat tersangka ditahan di rutan terpisah untuk 20 hari ke depan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Alfarizy Ajie)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.