Sabtu, 4 Oktober 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

Jumran dan Ibunya Beri Uang Duka Rp2 Juta usai Juwita Tewas, Diduga untuk Tutupi Pembunuhan

Jumran dan ibunya ternyata sempat mengirimkan uang duka sebesar Rp2 juta ke keluarga Juwita. Adapun hal itu dilakukan sehari setelah jasad ditemukan.

BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene
JUMRAN BERI UANG DUKA - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan wartawati Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025). Jumran dan ibunya ternyata sempat mengirimkan uang duka sebesar Rp2 juta ke keluarga Juwita. Adapun hal itu dilakukan sehari setelah jasad ditemukan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi pada Senin (7/4/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru terungkap terkait kasus tewasnya jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita, yang dibunuh oleh anggota TNI AL, Jumran.

Ternyata, Jumran dan ibunya sempat mengirimkan uang duka ke keluarga Juwita.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Mbareb Slamet Pambudi, setelah mendampingi salah satu saksi saat diperiksa di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin (7/4/2025).

Slamet menyebut, total uang duka yang dikirimkan tersangka dan ibunya sebesar Rp2 juta.

Dia mengungkapkan uang duka tersebut diberikan pada 23 Maret 2025 lalu atau sehari setelah Juwita meninggal dunia.

"Setelah korban ditemukan meninggal, tersangka memberikan uang belasungkawa. Uang itu dikirim oleh tersangka dan ibunya," kata Slamet, Senin, dikutip dari Banjarmasin Post.

Slamet mengungkapkan uang tersebut terlebih dahulu dikirimkan ke kakak Juwita.

Namun, dia menduga uang itu digunakan Jumran untuk menutupi pembunuhan yang telah dilakukannya terhadap Juwita.

"Informasinya, tersangka lebih dulu mentransfer ke rekening kakak korban, kemudian disusul oleh ibunya. Uang itu kami nilai sebagai bentuk belasungkawa, walaupun bisa saja dijadikan alibi oleh tersangka," jelasnya.

Baca juga: Jumran Diduga Sudah Sebulan Rencanakan Pembunuhan Juwita, Pazri: Ancamannya Hukuman Mati

Kini, kata Slamet, uang tersebut sudah disepakati oleh timnya dan keluarga Juwita untuk dikembalikan.

Adapun langkah tersebut akan difasilitasi melalui penyidik.

"Kami sedang diskusikan waktu pastinya, tapi yang jelas uang itu akan kami kembalikan secara resmi lewat penyidik," tegasnya. 

Pembunuhan Sudah Direncanakan Sebulan

Di sisi lain, fakta baru terkait penyidikan kasus ini juga telah terungkap di mana pembunuhan terhadap Juwita ternyata sudah direncanakan oleh Jumran selama sebulan.

Kuasa hukum keluarga korban lainnya, Muhammad Pazri, mengatakan hal itu diketahuinya setelah adanya pernyataan dari penyidik ke timnya.

"Dari diskusi kami dengan penyidik, ternyata satu bulan sebelum kejadian itu, bahkan bisa lebih, sudah direncanakan oleh tersangka untuk melakukan pembunuhan," ujar Pazri saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan saksi di Denpom Lanal Banjarmasin, Senin.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved