Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
DPR Desak Pemerintah Respons Cepat Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
DPR RI mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah cepat dan tepat terkait kebijakan tarif impor timbal balik yang ditetapkan Donald Trump.
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah cepat dan tepat terkait kebijakan tarif impor timbal balik (reciprocal tariffs) yang diteken Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Firnando menegaskan pentingnya respons strategis agar sektor industri nasional tidak terpuruk akibat kebijakan tersebut.
Diketahui, AS mengenakan tarif 32 persen terhadap produk asal Indonesia.
“Pemerintah harus segera membuat sesuatu gebrakan melindungi industri Indonesia yang biasa diekspor. Apalagi, Amerika merupakan tujuan utama ekspor selain Cina dan Jepang."
"Keadaan ini tidak bisa dibiarkan, tarif ekspor sebesar 32 persen terlalu memberatkan,” tutur Firnando dalam keterangan pers, Selasa (8/4/2025).
Firnando menilai, penerapan tarif baru terhadap negara-negara mitra dagang oleh AS akan memperparah kondisi ekonomi global.
Satu sektor yang diperkirakan terdampak langsung adalah industri garmen.
"Dampaknya pasti besar, waktu itu saya pernah bilang dengan Menteri Perdagangan kalau tarif masuk ke Amerika itu tidak boleh tinggi-tinggi, karena garmen kita lumayan banyak kirim ke sana."
"Penurunan ekspor dari 2023 ke 2024 berada di kisaran 8 persen, Indonesia harus mampu untuk menggerek persentase ini untuk naik positif," terang politisi Partai Golkar itu.
Menurut Firnando, ekspor ke Amerika tetap harus diupayakan, mengingat negara tersebut memiliki populasi terbesar ketiga di dunia, yang juga berarti potensi pasar yang besar.
“Jika pemerintah tidak berhasil menegosiasikan tarif impor timbal balik dengan Amerika Serikat, maka opsi lain tentunya melihat peluang untuk relokasi industri ke negara lain yang lebih aman dari kebijakan.” imbuhnya.
Baca juga: Elon Musk Rayu Trump Batalkan Kebijakan Tarif, tapi Gagal
Ia pun menekankan pentingnya menjaga hubungan dagang dengan AS agar ekspor Indonesia tidak terhambat.
“Indonesia harus mampu merawat hubungan ekspor ke Amerika dengan lebih baik supaya bisa terus berjalan bahkan lebih tinggi lagi volumenya."
"Karena 1-2 persen saja sudah sangat berarti sekali untuk pelaku usaha ekspor,” tandas Firnando.
Tanggapan Sri Mulyani
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berpendapat, kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik oleh Donald Trump tidak berlandaskan ilmu ekonomi.
Menurutnya, kebijakan itu murni transaksional. Sehingga apa yang dilakukan Donald Trump ini tidak ada dalam disiplin ilmu ekonomi.
"Itu is purely transactional. Tidak ada landasan ilmu ekonominya. Jadi teman-teman ini ada di ISEI di sini, mohon maaf tidak berguna Pak ilmunya hari-hari ini," kata Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI, Selasa (8/4/2025).
Bendahara negara mengatakan, tarif timbal balik yang disampaikan Amerika terhadap beberapa negara termasuk Indonesia itu tidak menggambarkan cara perhitungan ekonomi.
Bahkan, dia menegaskan, ekonom yang sudah lama menggeluti ilmu ekonomi pun sulit memahami kebijakan yang dikeluarkan Donald Trump itu.
"Tarif resiprokal yang disampaikan oleh Amerika terhadap 60 negara menggambarkan cara penghitungan tarif tersebut yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami. Jadi ini juga sudah tidak berlaku lagi untuk ekonomi," ucap Sri Mulyani.
"Yang penting pokoknya tarif duluan. Karena tujuannya adalah menutup defisit. Tidak ada ilmu ekonominya di situ, menutup defisit. Itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain," imbuhnya menegaskan.
Adapun Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen terhadap hampir semua barang impor yang masuk ke Amerika, Rabu (2/4/2025).
Baca juga: Andre Rahadian: Pemerintah Bertindak Cepat Hadapi Kenaikan Tarif Ekspor AS
Indonesia pun tercantum dalam daftar tarif timbal balik yang diumumkan oleh Trump tersebut.
Diketahui Indonesia menerapkan tarif sebesar 64 persen terhadap barang-barang dari Amerika Serikat (AS).
Kemudian, sebagai respons, AS akan mengenakan tarif sebesar 32 persen terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di Amerika.
Tarif ini akan mulai berlaku pada Rabu (9/4/2025) mendatang.
Nantinya, dana dari penerapan tarif ini akan digunakan untuk mengurangi pajak dan membayar utang nasional.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Nitis Hawaroh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.