Rabu, 1 Oktober 2025

Penjelasan Kemendagri dan Gubernur Jabar soal Lucky Hakim ke Jepang Tak Pamit, Bisa Diberhentikan?

Lucky melakukan perjalanan tanpa mengantongi izin dari pemerintah provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur dan izin dari Menteri Dalam Negeri RI.

Tribunnews.com/Reza Deni/Fersianus Waku, Tangkap layar TikTok @dedimulyadiofficial
LIBURAN LUCKY HAKIM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri), melayangkan sindiran kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim (tengah), yang berlibur ke Jepang tanpa izin. Kini Wamendagri Bima Arya (kanan) akan meminta penjelasan langsung. Apabila tak mengajukan izin, kata Dedi, maka sanksi akan dijatuhkan kepada kepala daerah terkait. Sanksi itu berupa pemberhentian sementara dari jabatan selama tiga bulan. 

"Betul, itu adalah hak pribadi. Setiap orang boleh berlibur, apalagi di hari libur dan cuti lebaran. Tetapi, untuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, Wakil Gubernur, Wakil Bupati, Wakil Walai Kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri. Suratnya diajukan melalui Gubernur Jabar," katanya.

"Jadi memang ada aturannya, kalau melanggar memang sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu nanti menjabat kembali," tutur Dedi.

Baca juga: Disindir Dedi Mulyadi karena ke Jepang Tak Izin, Lucky Hakim: Nanti Menghadap Gubernur dan Mendagri

Penjelasan Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim, memberikan penjelasan soal kepergiannya ke Jepang saat mudik Lebaran 2025.

Lucky Hakim memastikan akan masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran.

"Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 (April) dan tentu insyaAllah tanggal 8 sudah kembali kerja," ujar Lucky, Minggu (6/4/2025).

Namun Lucky tak menjawab secara gamblang saat ditanya mengenai perizinan.

Ia hanya mengatakan bakal menghadap ke Dedi Mulyadi dan Mendagri Tito Karnavian sepulangnya dari Jepang untuk memberikan penjelasan.

Penjelasan itu, imbuh Lucky, juga termasuk dana yang ia gunakan untuk berlibur ke Jepang.

Lucky mengungkapkan ia tidak menggunakan anggaran negara untuk pergi berlibur, melainkan uang pribadi.

"Nanti saya akan menghadap Pak Gubernur dan Pak Mendagri untuk menjelaskan," katanya.

"Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan mobil dinas baru sebesar Rp1 miliar," ujar Lucky. (Tribunnews.com/TribunJabar)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved