Rabu, 1 Oktober 2025

Dedi Mulyadi Sentil Supian Suri usai Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas: Wali Kota Baru, Masih Latihan

Dedi Mulyadi mengatakan bakal menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan ASN pakai mobil dinas untuk mudik.

Warta Kota/YULIANTO
WALI KOTA DEPOK - Supian Suri saat menjabat sebagai Sekda Kota Depok di Balaikota, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Pada Rabu (2/4/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan akan menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, setelah mengizinkan ASN mudik menggunakan mobil dinas. 

"Tentu semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan," lanjut dia.

Kendati demikian, Bima mengaku pihaknya masih menerima laporan soal ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

Tetapi, Bima enggan merinci, ASN dari daerah mana yang mudik menggunakan mobil dinas.

"Memang masih masuk beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik," tukas Bima.

Supian Suri Sebut sebagai Bentuk Apresiasi

Sebelumnya, Supian Suri memperbolehkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Izin itu, kata Supian, diberikan sebab tak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

Supian juga menyebut, izin itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN.

"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik)," kata Supian, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

"Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," sambungnya.

Tak hanya itu, perizinan mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga sebagai jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa beralasan terkendala transportasi.

"Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan," jelas Supian.

Kondisi itu termasuk risiko mobil dinas yang mungkin hilang saat ditinggal atau rusak saat dipakai.

Pemkot Depok, kata Supian, pastinya akan menindaklanjuti dengan tegas.

"Itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisalnya hal itu terjadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nicholas Ryan/Dinda Aulia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved