Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Sentil Supian Suri usai Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas: Wali Kota Baru, Masih Latihan

Dedi Mulyadi mengatakan bakal menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan ASN pakai mobil dinas untuk mudik.

Warta Kota/YULIANTO
WALI KOTA DEPOK - Supian Suri saat menjabat sebagai Sekda Kota Depok di Balaikota, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). Pada Rabu (2/4/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan akan menegur Wali Kota Depok, Supian Suri, setelah mengizinkan ASN mudik menggunakan mobil dinas. 

TRIBUNNEWS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan sindiran terhadap Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Dedi mengatakan, Supian merupakan sosok yang baru menjabat sebagai Wali Kota Depok, bukan petahana.

Atas hal itu, ujar dia, Supian bisa dikatakan masih berlatih menjadi sosok pemimpin.

Dedi pun menyebut dirinya hanya akan menegur Supian setelah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas.

"Iya teguran dulu, kan wali kota baru, jadi masih latihan," ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

Mantan Bupati Purwakarta ini mengungkapkan pihaknya akan memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Wali Kota Depok.

Baca juga: Dedi Mulyadi Lobi Kapolda Jabar Usut Kasus Kades Klapanunggal Minta THR: Harus Diproses Hukum

Pemanggilan ini dilakukan agar kejadian serupa seperti Supian Suri, tak terulang kembali.

Ia juga akan menekankan sejumlah hal kepada para kepala daerah di Jawa Barat.

"Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok," ungkap Dedi.

"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," imbuh dia.

Hal serupa telah disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

Bima mengungkapkan Supian sudah ditegur oleh Dedi.

Ia juga mengingatkan, penggunaan mobil dinas hanya digunakan bagi kepentingan publik, bukan pribadi.

Terkait hal tersebut, Bima mengimbau agar para ASN dan kepala daerah mengingat aturan disiplin itu.

"Wali Kota Depok sudah ditegur oleh Gubernur Jabar," ucap Bima, Rabu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan