Adu Kebijakan: Pramono Gratiskan PBB, Dedi Mulyadi Tukar Sampah Jadi Telur, Luthfi Hapus Pajak Motor
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi membuat gebrakan kebihakan baru
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Tiara Shelavie
Mulai 8 April hingga 30 Juni 2025, masyarakat diberi kesempatan untuk menghapus tunggakan pajak selama lima tahun terakhir.
Termasuk pokok dan dendanya, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan.
Ahmad Luthfi mengatakan program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pembayaran pajak.
“Kami sudah berkomunikasi dengan bupati dan wali kota untuk bersama-sama menggelorakan kesadaran membayar pajak. Piutang pajak di Jateng ini mencapai Rp 2,8 triliun, dan itu berasal dari warga yang belum menunaikan kewajiban,” kata Ahmad Luthfi di Kantor Gubernur, Senin (24/3/2025) dilansir TribunJateng.com.
Program penghapusan piutang ini hanya berlaku selama tiga bulan
Masyarakat bisa mengurusnya melalui kantor-kantor Samsat di seluruh Jateng.
“Hanya diberikan waktu dari 8 April sampai 30 Juni. Setelah itu, tidak ada perpanjangan. Ini kesempatan satu-satunya,” tegas Ahmad Luthfi.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Lebaran, Pramono Anung Gratiskan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar dan TribunJabar.id dengan judul Pemdaprov Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan, Hadiah Lebaran dan Kesempatan Emas Bagi Warga
(Tribunnews/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Valentino)(TribunJabar.id/M Syarif)(TribunJateng.com/Budi)(Tribuntrends.com/Galuh Palupi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.