Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

Tugas Baru TNI Tangani Ancaman Siber Timbulkan Kekhawatiran, Begini Komentar Kemhan dan Mabes TNI

Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (revisi UU TNI) memberikan tugas baru untuk TNI dalam menangani ancaman siber.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Garry Lotulung
PRAJURIT TNI - Ilustrasi anggota TNI. Masuknya perwira TNI aktif jadi pejabat sipil jadi sorotan setelah Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. 

"Hari ini kan tantangan perang ini tidak hanya perang tembak-tembakkan saja, tapi ada perang di dunia siber. Sehingga untuk melegalkan itu perlulah diundang-undangkan atau diamanatkan dalam (revisi) UU 34 tahun 2004 tadi," kata Kristomei.

"Kan sekarang seiring meningkatnya serangan siber terhadap infrastruktur strategis kemudian peran TNI untuk membantu dalam memperkuat keamanan digital di negara, tentu itu relevan untuk masa yang akan datang," lanjut dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan