Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Respons Puan Maharani Soal UU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Tanggapi UU TNI didugat dan banyak demo penolakan, Puan Maharani minta agar pihak tersebut membaca dulu isi UU jangan langsung protes.

Penulis: Chaerul Umam
zoom-inlihat foto Respons Puan Maharani Soal UU TNI Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
UU TNI DIGUGAT - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR pada Selasa (25/3/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Puan menanggapi UU TNI yang digugat ke MK padahal baru disahkan pada pekan lalu. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Namun nyatanya berbagai aksi demonstrasi dan suara masyarakat sipil tak didengar oleh pemerintah hingga RUU TNI ini resmi disahkan menjadi UU TNI

"Disini kami ingin menunjukkan, bahwasanya pemerintah ini sudah kelewat batas dalam mempermainkan rakyat. Mulai dari aksi  dan apapun itu yang telah kita perjuangkan sebagai rakyat Indonesia dan dari berbagai lapisan masyarakat sipil tidak didengar," kata Rizal dilansir Kompas TV, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Revisi UU TNI Disahkan, Pengamat sebut Presiden Prabowo Harus Pastikan Demokrasi Tidak Mundur

Hal inilah yang kemudian membuat sembilan Mahasiswa UI ini merasa kesal dan memutuskan untuk melayangkan gugatan UU TNI ke MK.

Rizal menuturkan, yang digugat ke MK ini adalah uji formil dari UU TNI yang telah disahkan oleh DPR.

"Sehingga hal tersebut membuat kami kesal dan kami akhirnya, sembilan mahasiswa UI termasuk dua di antaranya menjadi kuasa hukum, termasuk saya sebagai kuasa hukum dari para pemohon dan teman-teman saya, akhirnya kita mendiskusikan untuk ini di bawa ke meja MK. Jadi kita akan menggugat uji formil tersebut," imbuh Rizal.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved