Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Hotman Paris Dapat Bocoran Petinggi TNI AD, Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Dibereskan

Pengacara kondang, Hotman Paris sebut bocoran petinggi TNI kasus dua oknum TNI menembak tiga polisi hingga tewas di Lampung dibereskan siang ini

YouTube KompasTV
BOCORAN PETINGGI TNI - Hotman Paris dalam konferensi pers keluarga 3 polisi Way Kanan ditembak saat gerebek judi sabung ayam live streaming Breaking News Kompas TV pada Selasa (25/3/2025). Hotman Paris mengaku mendapat bocoran dari petinggi TNI bahwa kasus penembakan tiga polisi dibereskan siang ini 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara kondang, Hotman Paris, resmi menjadi kuasa hukum para keluarga tiga polisi korban tewas penembakan di Way Kanan, Lampung.

Surat kuasa penunjukkan kuasa hukum kepada Hotman Paris dan timnya telah diungkap pada konferensi pers yang disiarkan live streaming Breaking News YouTube KompasTV, Selasa (25/3/2025).

Dalam konferensi pers itu, Hotman Paris turut mendesak Panglima Kodam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, dan jajarannya agar segera menetapkan status tersangka kepada dua oknum diduga pelaku, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah.

Namun, Hotman Paris mengaku mendapat bocoran penindakan kasus tersebut dari seorang petinggi TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Sayangnya, ia enggan membeberkan siapa petinggi TNI yang dimaksud tersebut.

Menurutnya, sang petinggi yang dimaksud Hotman, pada pagi ini sudah memberikan informasi untuk tindak lanjut kasus penembakan tiga polisi.

Hotman mengungkap, kasus tersebut akan segera dibereskan.

"Sekali lagi kami mengimbau kepada Bapak Pangdam Sriwijaya dan juga Denpom Korem Lampung agar segera ditetapkan tersangka, memang saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari seorang petinggi TNI AD, saya tidak bisa bilang nama, katanya siang ini akan dibereskan," ucapnya.

Hanya saja, Hotman tak mengetahui apa maksud narasi dibereskan seperti yang dilontarkan oleh petinggi TNI kepada Hotman.

Ia memprediksi, narasi dibereskan tersebut lebih dekat kepada penetapan status tersangka dua oknum TNI terduga pelaku penembakan.

Hal ini kata Hotman berkat kabar yang semakin intens berkeliaran di media sosial, termasuk pada akun Instagram pribadi-nya membahasa kasus penembakan.

Baca juga: Kapolda Lampung Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

"Pengertian dibereskan ini saya ga tau apakah akan diumumkan tersangka dari Angkatan Darat, sepertinya mengarah ke sana karena setelah tiga video dari keluarga ini posting, seperti biasa sudah posting di Instagram Hotman Paris pasti akan menimbulkan kehebohan," katanya.

Hotman berjanji akan mengawal kasus tersebut dari tahap penyidikan sampai ke tahap putusan pengadilan.

"Seperti yang pernah kita lakukan kepada (oknum) TNI di Aceh dihukum seumur hidup," tegasnya.

Desak Kapolda

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, menginginkan agar terduga pelaku penembakan terhadap tiga personel Polsek Negara Batin yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved