Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

Hotman Paris Dapat Bocoran Petinggi TNI AD, Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi di Way Kanan Dibereskan

Pengacara kondang, Hotman Paris sebut bocoran petinggi TNI kasus dua oknum TNI menembak tiga polisi hingga tewas di Lampung dibereskan siang ini

YouTube KompasTV
BOCORAN PETINGGI TNI - Hotman Paris dalam konferensi pers keluarga 3 polisi Way Kanan ditembak saat gerebek judi sabung ayam live streaming Breaking News Kompas TV pada Selasa (25/3/2025). Hotman Paris mengaku mendapat bocoran dari petinggi TNI bahwa kasus penembakan tiga polisi dibereskan siang ini 

Helmy mengungkapkan dua alasan terkait keinginannya tersebut yaitu lantaran Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

Selanjutnya, luka tembak yang diderita oleh tiga polisi yang menjadi korban berada di titik vital.

Sebagai informasi, tiga polisi yang menjadi korban memang menderita luka tembak di area vital di mana Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto tertembak di bagian dada.

Sementara, dua personel lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tertembak di bagian kepala.

"Saya sampaikan untuk menerapkan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan yang direncanakan. Kenapa? Satu, dia membawa senjata. Kedua, arah tembakan itu di titik yang mematikan," katanya dikutip dari program Dipo Investigasi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/3/2025).

Namun, Helmy menegaskan dijeratnya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dengan pasal pembunuhan berencana perlu alat bukti yang memadai.

Sehingga, sambung Helmy, penyelidikan terkait kasus ini akan terus dilakukan.

"Tapi, ini harus didalami, harus didukung fakta-fakta lain dan alat bukti lain sehingga bisa masuk kepada pemenuhan pasal yang tadi," jelasnya.

Baca juga: Kompolnas dan Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung, Tekankan Integritas AKP Lusiyanto

Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Helmy mengatakan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat penggerebekan terjadi.

Namun, Helmy menuturkan pengakuan dari dua terduga pelaku tersebut harus dibuktikan dengan cara saintifik.

Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, dia mengatakan bahwa pengakuan dari Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sesuai dengan alat bukti yang terkumpul.

"Pengakuannya dia adalah menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, ada nggak? Ternyata ada juga."

"Dari 13 anggota Polri di sana, empat orang melihat melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang," tuturnya.

Helmy turut mengungkapkan terkait belum berubahnya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menjadi tersangka meski mereka telah mengakui melakukan penembakan.

Dia mengatakan masih perlunya alat bukti untuk membuktikan para terduga pelaku melakukan penembakan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved