Revisi UU TNI
Di Hadapan Menkum, Mahasiswa Ultimatum Akan Ada Gelombang Massa Lebih Banyak Jika RUU TNI Disahkan
Mahasiswa Trisakti memberi ultimatum kepada pemerintah akan membawa massa lebih besar jika tetap mengesahkan Revisi UU TNI.
"Izin pak, kita kalau bicara substansi, kira sudah capek pak dicekoki substansi dari DPR dan pemerintah. Substansi dari pemerintah dan DPR tidak ada yang kena ke masyarakat. Ini RUU bakal jadi akhirnya kalau tidak ada tindak lanjut dari pemerintah," kata perwakilan mahasiswa memotong pembicaraan Supratman.
Mahasiswa khawatir jika Revisi UU TNI jadi disahkan, lembaga-lembaga sipil yang selama ini diisi unsur sipil bukan tak mungkin ke depan akan diisi militer.
Supratman merespons dan bertanya apakah mahasiswa sudah membaca draft terakhir Revisi UU TNI.
"Bagaimana kita mau baca kalau tidak ada publikasinya?" tanya mahasiswa.
Diketahui, DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, pengesahan paripurna akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.
"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang InsyaAllah dijadwalkan besok ya," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.
Saat ini, memikirkan tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.
"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujarnya.
Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga diperbolehkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.
"InsyaAllah (besok)," kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.