Ketua Komisi I DPR Respons Soal Lokasi Pembahasan RUU TNI: Rapat RUU Kejaksaan Juga di Hotel Mewah
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, merespons soal kritik unsur sipil yang menyebutkan rapat soal RUU TNI sebuah paradoks efisiensi.
Satu elemen pembentukan peraturan undang-undangan, dikatakan Dimas, adalah bagaimana akses informasi soal perbuatan peraturan undang-undangan itu juga bisa diakses oleh publik.
"Jadi, menurut kami ini satu hal yang sangat-sangat paradoks. Di tengah situasi yang sangat sulit secara ekonomi, tapi kemudian ada pemborosan dalam tanda kutip yang dilakukan oleh anggota DPR untuk melakukan pembahasan, dengan motivasi terselubung dan juga dengan upaya diam-diam," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan pemerintah disebut sedang melakukan rapat untuk melanjutkan pembahasan terkait Revisi Undang-Undang TNI.
Informasi tersebut didapatkan oleh unsur masyarakat sipil.
Bahkan, rapat tersebut dilakukan di sebuah hotel mewah tak jauh dari Kompleks Parlemen Senayan.
"Menanggapi soal konsinyering panja ya, terkait dengan RUU TNI. Dan itu dilakukan di salah satu bilangan hotel mewah gitu ya," kata Dimas Bagus Arya Saputra.
Rapat tersebut berlangsung pada Jumat dan Sabtu (15/3/2025).
"Kami dari awal itu ketika kemudian surpres dengan nomor R12/ pres/ 2/2025 itu kemudian masuk ke meja DPR RI. Kami sudah menduga akan ada proses pembahasan yang akseleratif gitu ya, akan dipercepat gitu," kata dia.
"Dan kemudian memang yang kami dengar juga adalah kenapa kemudian konsinyering dilakukan dengan intensi atau dengan intensitas yang sangat tinggi gitu ya, dan sangat cepat dan terkesan terburu-buru," kata Dimas.
Dimas mendapatkan informasi bahwa DPR dan pemerintah memang ingin mengesahkan RUU TNI secepatnya m
"Mereka akan mau mengesahkan RUU TNI ini dalam paripurna gitu ya. Yang mungkin nanti akan dilakukan pada 20 Maret 2025," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.