Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Polisi Pastikan Penetapan Tersangka Tanpa Intervensi

Mulai proses penyidikan hingga penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dilakukan sesuai mekanisme tanpa intervensi.

|
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Willem Jonata
Tribunnews/JEPRIMA
Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). 

Terkait itu, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar membenarkan adanya gugatan praperadilan yang kembali diajukan atas kasus tersebut.

"Iya betul (kembali ajukan gugatan praperadilan)," kata Ian kepada Tribunnnews.com, Jumat (14/3/2025).

Ian mengatakan gugatan praperadilan ini sebagai bentuk upaya pihak Firli Bahuri dalam memperjuangkan keadilan di kasus yang sudah lama tak terselesaikan.

"Upaya hukum praperadilan ini bagian dari ikhtiar Pak Firli dalam memperjuangkan keadilan beliau terkait status tsknya selama 1 tahun 4 bulan lebih. ada proses kezaliman yamg dia alami dengan tegar dan sabar," ucap Ian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved