Senin, 6 Oktober 2025

Polri Tabuh Genderang Perang Melawan Preman Berkedok Ormas yang Hambat Investasi

Sebagai bentuk komitmen ini, Polri menyediakan layanan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dari ormas dan tindak premanisme.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Handout
PREMAN BERKEDOK ORMAS - Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Ia menyampaikan komitmen Polri untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menindak tegas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) mapun LSM yang menghambat iklim investasi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).

Polri memastikan bahwa dunia usaha harus bebas dari ancaman kelompok yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

"Sesuai komitmen Kapolri, tindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," ujar Trunoyudo.

Meski demikian, Polri tetap mengedepankan langkah pencegahan sebelum melakukan tindakan hukum. Selain pendekatan represif melalui penegakan hukum,

Polri juga fokus pada langkah preventif dan pre-emtif, seperti sosialisasi, pembinaan, dan koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam praktik yang melawan hukum.

"Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelasnya.

Baca juga: Kapolri Lantik 10 Kapolda Baru dan As SDM Polri, Berikut Daftar Jenderal Duduki Jabatan Baru

Brigjen Trunoyudo juga menyoroti upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang cara mengenali dan menghindari aksi premanisme yang berkedok ormas.

Dengan meningkatnya pemahaman, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus pemerasan dan intimidasi yang merugikan sektor investasi.

Polri juga mengimbau kepada seluruh pengusaha dan masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau gangguan terhadap investasi. Pelapor akan mendapatkan perlindungan dan laporan akan ditindaklanjuti secara profesional.

Sebagai bentuk komitmen ini, Polri menyediakan layanan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dari ormas dan tindak premanisme.

"Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tegasnya.

Baca juga: Mengerikan, Perputaran Uang Bisnis Narkoba Direktur Persiba Catur Adi Rp241 Miliar dalam 2 Tahun

Melalui langkah tegas ini, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, terbuka, dan bebas dari gangguan kelompok yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

Pengusaha Keluhkan Premanisme Ormas Rugikan Triliunan Rupiah

Asosiasi pengusaha mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap praktik premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas), yang dinilai telah merugikan dunia usaha hingga triliunan rupiah.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Kepatuhan dan Etika Bisnis, Haryara Tambunan mengungkapkan, tindakan premanisme ini sangat tidak dibenarkan dan bisa mengganggu minat para investor, khususnya dari asing, untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved