Polri Tabuh Genderang Perang Melawan Preman Berkedok Ormas yang Hambat Investasi
Sebagai bentuk komitmen ini, Polri menyediakan layanan hotline 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dari ormas dan tindak premanisme.
Ia menjelaskan saat pihaknya sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menertibkan ormas-ormas yang melakukan aksi premanisme kepada sejumlah perusahaan, baik asing maupun lokal.
"Kami akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi hukum lainnya terkait keluhan yang masuk dari para rekan pengusaha dan investor, dan kami percaya serta berharap kepada mereka agar kasus-kasus seperti ini segera diselesaikan," ujar Haryara.
Hal senada disampaikan Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Sanny Iskandar.
Sanny mengungkapkan, bahwa banyak investor merasa tidak nyaman dengan keberadaan ormas yang melakukan aksi seperti demonstrasi dan penyegelan di kawasan industri.
Dampaknya, kerugian akibat investasi yang batal maupun keluar dari kawasan industri dapat mencapai angka fantastis, yakni ratusan triliun rupiah.

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, menyatakan bahwa gangguan keamanan semacam ini sangat merugikan dunia usaha, terutama di wilayah seperti Bekasi, Karawang, Jawa Timur, dan Batam.
"Perhitungan kerugiannya bukan hanya bagi investasi yang sudah keluar, tetapi juga yang gagal masuk. Angkanya bisa mencapai ratusan triliun rupiah," ungkap Sanny dalam sebuah diskusi di Jakarta, dikutip Jumat (14/3/2025).
Pemerintah Bersiap Perangi Ormas yang Ganggu Investasi
Masalah gangguan investasi dari kelompok ormas telah dilaporkan sejumlah investor kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah kini berupaya menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai langkah strategis guna memastikan stabilitas investasi di dalam negeri.
Deklarasi perang pemerintah terhadap ormas yang mengganggu investasi menandai langkah serius dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dunia usaha di Indonesia.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu investasi.
“Kami akan mengkaji ulang dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta DPR untuk menilai mana ormas yang bermanfaat dan mana yang meresahkan iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Ketua Komisi VI DPR: Mayoritas Anggota Sepakat Tak Perlu Panja Pengusutan Korupsi Pertamina
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pendataan terhadap ormas-ormas yang diduga menghambat investasi.
Namun, ia tidak merinci apakah setelah pendataan tersebut akan dilakukan langkah penertiban atau pembinaan.
“Kami akan melihat satu per satu, banyak yang sedang kami inventarisasi,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/3/2025).
Istana Benarkan Mahfud MD Berpeluang Masuk Komite Reformasi Kepolisian |
![]() |
---|
SETARA Ungkap 130 Masalah Internal Polri, Reformasi Tak Bisa Ditunda |
![]() |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
![]() |
---|
Pererat Silaturahmi, Alumni Akpol 1990 Bagikan Paket Sembako di Rempang |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Diharapkan Tak Sekadar Gimik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.