Kejagung Bantah Tuduhan Kerugian Negara Rp 5,9 Kuadriliun Terkait PT ANTAM
Kejaksaan Agung membantah tuduhan yang beredar mengenai kerugian negara hingga Rp5,9 kuadriliun yang diduga disebabkan oleh PT Aneka Tambang
"Kami tidak akan tinggal diam. Saat ini, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu yang merugikan perusahaan dan menciptakan keresahan di masyarakat," tegasnya.
Imbauan ANTAM Untuk Masyarakat
Selain itu, ANTAM mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.
"Sebagai perusahaan terbuka, kami diawasi langsung oleh berbagai pihak dan senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik. Kami mengimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan cek fakta atas informasi yang beredar," tambah Syarif.
Dengan klarifikasi yang tegas dari Kejagung dan langkah hukum yang tengah dipertimbangkan oleh ANTAM, penyebar hoaks terkait perusahaan tambang milik negara ini sepertinya harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya.
Ledakan Hoaks di Tengah Demonstrasi, Pers Diminta Jadi Penangkal Utama |
![]() |
---|
Beredar Kabar Hoaks Hamil Anak ke-6, Ussy Sulistiawaty Ungkap Faktanya |
![]() |
---|
5 Hoaks yang Menjadi Sorotan TNI Terkait Demonstrasi Berujung Kericuhan di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
5 Berita Hoaks Saat Demo Rusuh di Jakarta, Publik Sempat Percaya |
![]() |
---|
Profil Dody Hanggodo, Menteri PU yang Sebut Kerugian Negara Capai Rp900 Miliar akibat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.