Senin, 29 September 2025

Demo di Jakarta

Beredar Kabar Hoaks Prajurit TNI AD dan Keluarganya di Jakarta Dilarang Ke Luar Rumah

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Puspen TNI
TNI BERSAMA WARGA - Prajurit TNI bersama massa yang berunjuk rasa di sekitar Kwitang, Jakarta Pusat, dekat Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar hoaks atau berita bohong yang menyebut prajurit TNI Angkatan Darat dan keluarga di Jakarta dilarang ke luar rumah karena situasi di Jakarta yang berpotensi menimbulkan situasi kerawanan keamanan.

Dalam informasi hoaks  yang beredar di grup-grup Whats App wartawan pada Jumat (29/8/2025) terasebut, disebutkan Telegram Dinas yang bersifat sangat konfidensial tersebut berasal dari Asintel KSAD dan ditujukan kepada Pangdam Jaya, Danrem jajaran Garnisun Jakarta, Dandim jajaran Garnisun Jakarta, dan Seluruh Prajurit TNI AD dan keluarga di wilayah Garnisun/Jakarta.

Dalam informasi tersebut disebutkan lima poin.

Pertama, disebutkan berdasarkan perkembangan terakhir, situasi di wilayah Jakarta mengalami peningkatan eskalasi dan berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.

Kedua, disebutkan seluruh Prajurit TNI AD beserta keluarga agar tidak keluar rumah serta menunda segala bentuk aktivitas di luar rumah, kecuali atas perintah dinas atau untuk keperluan yang benar-benar mendesak.

Ketiga, personel agar senantiasa waspada, tenang, tidak terprovokasi isu liar, serta mengikuti instruksi resmi melalui jalur komando.

Keempat, Komandan satuan jajaran agar melaksanakan pengawasan dan memastikan perintah ini dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh anggota dan keluarga.

Kelima, keselamatan prajurit dan keluarga merupakan prioritas utama dalam menghadapi situasi saat ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan informasi tersebut tidak benar.

"Itu tidak benar, TNI AD tidak mengeluarkan surat tersebut, secara ketentuan dinas semua aspek di dokumen tersebut tidak sesuai dengan administrasi umum yang berlaku di TNI/TNI AD," kata Wahyu saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (19/8/2025).

TNI BERSAMA WARGA - Prajurit TNI bersama massa yang berunjuk rasa di sekitar Kwitang, Jakarta Pusat, dekat Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/8/2025).
TNI BERSAMA WARGA - Prajurit TNI bersama massa yang berunjuk rasa di sekitar Kwitang, Jakarta Pusat, dekat Markas Satuan Brimob Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/8/2025). (Dokumentasi Puspen TNI)

"Masyarakat jangan mudah percaya dengan penyebaran dokumen-dokumen yang membawa nama institusi TNI/TNI AD dan agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi apapun. Bagi pihak-pihak tertentu agar tidak memanfaatkan situasi yang sedang terjadi dengan melakukan hal-hal yang tidak sepatutnya dan meresahkan masyarakat," tegasnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan