Anggota Komisi I DPR RI Pastikan Pembahasan RUU TNI Tak Akan Dikebut: Kami Takut Kecelakaan
TB Hasanuddin memastikan kalau pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan dikebut seperti RUU lain yang fenomenal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memastikan kalau pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan dikebut seperti RUU lain yang fenomenal.
Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin menyikapi pertanyaan wartawan, terkait adanya potensi dipercepatnya keputusan tingkat I terhadap RUU TNI ini mengingat beberapa hari lagi, DPR RI akan memasuki masa reses.
"Ya masih (panjang), enggak, no no no jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1? tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1," kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Terlebih kata purnawirawan bintang dua TNI tersebut, saat ini DPR RI belum menerima draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
Atas hal itu, Hasanuddin berkelakar kalau tidak akan dikebutnya pembahasan RUU TNI ini guna menghindari terjadinya kecelakaan.
"Bukan diketok hari ini kami belum membahas DIM. Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," kata dia.
"InsyaAllah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya takut kecelakaan di jalan musim hujan banyak yang licin dan sebagainya," sambung Hasanuddin.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, pada Selasa (11/3/2025) siang ini.
Adapun raker tersebut membahas terkait dengan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selain dengan Menhan, rapat kerja ini juga turut dihadiri oleh beberapa jajaran staf angkatan TNI di tiga matra.
Saat dikonfirmasi terkait dengan agenda rapat hari ini, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan, kalau DPR dengan pemerintah akan melakukan pembahasan perihal posisi dari TNI yang akan diatur dalam UU TNI nantinya.
"Ya kita diskusi seperti apa, ya begitu termasuk juga akan dibahas TNI itu di bawah langsung Presiden atau di bawah Menteri Pertahanan, ya kita seperti apalah ya," kata Hasanuddin saat ditemui awak media jelang raker dengan Menhan RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Kata dia, dalam rapat nanti akan dibuat kesepakatan oleh DPR dan juga Kemenhan terkait dengan aturan tersebut.
"Aturan perundang-undangnya mari kita luruskan sesuai dengan kesepakatan yang ada di dalam Undang-Undang karena Undang-Undang itu adalah kesepakatan nasional. ya itu kira-kira," sambung dia.
Terkait dengan hal ini, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan tersebut membeberkan implikasi dari dua kemungkinan tersebut.
Kata dia, secara garis besar sebenarnya posisi tersebut sama, tinggal bagaimana penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatannya.
"Sebetulnya hampir sama, ya istilahnya itu, kan kalau ada istilah Gun Kuat dan Bin Kuat Gun Kuat itu penggunaan kekuatan, maka yang boleh menggunakan kekuatan ya hanya Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," kata dia.
"Kalau Bin Kuat adalah yang membina kekuatan ya Kementerian Pertahanan, begitu ya, soal di bawah dan di mana, ujung-ujungnya sebetulnya, walaupun di bawah Kemenhan, Kemenhan juga tidak bisa menggunakan kekuatan secara langsung tetapi harus dengan perintah Presiden," sambung Hasanuddin.
Dalam rapat ini juga disampaikan oleh Hasanuddin akan menetapkan panitia kerja (panja) untuk membahas Revisi UU TNI.
Adapun panja tersebut akan beranggotakan unsur pemerintah dan unsur DPR RI dari Komisi I.
"Begitu ya clear ya baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," tandas dia.
TNI Klaim Temukan Indikasi Pidana Lain oleh Ferry Irwandi usai Terganjal Putusan MK: Lebih Serius |
![]() |
---|
Menko Yusril hingga Legislator Sebut TNI Terganjal Aturan, Masih Ngotot akan Laporkan Ferry Irwandi? |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono Anggap TNI Punya Hak Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi |
![]() |
---|
RI Tambah Kapal Perang Baru, Komisi I DPR: Ini Keseriusan Agar Indonesia Disegani di Kawasan |
![]() |
---|
TNI Bidik Ferry Irwandi, TB Hasanuddin: Pencemaran Nama Baik Institusi Tidak Bisa Diproses Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.