Anggota Komisi I DPR RI Pastikan Pembahasan RUU TNI Tak Akan Dikebut: Kami Takut Kecelakaan
TB Hasanuddin memastikan kalau pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan dikebut seperti RUU lain yang fenomenal.
Kata dia, secara garis besar sebenarnya posisi tersebut sama, tinggal bagaimana penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatannya.
"Sebetulnya hampir sama, ya istilahnya itu, kan kalau ada istilah Gun Kuat dan Bin Kuat Gun Kuat itu penggunaan kekuatan, maka yang boleh menggunakan kekuatan ya hanya Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," kata dia.
"Kalau Bin Kuat adalah yang membina kekuatan ya Kementerian Pertahanan, begitu ya, soal di bawah dan di mana, ujung-ujungnya sebetulnya, walaupun di bawah Kemenhan, Kemenhan juga tidak bisa menggunakan kekuatan secara langsung tetapi harus dengan perintah Presiden," sambung Hasanuddin.
Dalam rapat ini juga disampaikan oleh Hasanuddin akan menetapkan panitia kerja (panja) untuk membahas Revisi UU TNI.
Adapun panja tersebut akan beranggotakan unsur pemerintah dan unsur DPR RI dari Komisi I.
"Begitu ya clear ya baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," tandas dia.
TNI Klaim Temukan Indikasi Pidana Lain oleh Ferry Irwandi usai Terganjal Putusan MK: Lebih Serius |
![]() |
---|
Menko Yusril hingga Legislator Sebut TNI Terganjal Aturan, Masih Ngotot akan Laporkan Ferry Irwandi? |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono Anggap TNI Punya Hak Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi |
![]() |
---|
RI Tambah Kapal Perang Baru, Komisi I DPR: Ini Keseriusan Agar Indonesia Disegani di Kawasan |
![]() |
---|
TNI Bidik Ferry Irwandi, TB Hasanuddin: Pencemaran Nama Baik Institusi Tidak Bisa Diproses Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.