Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota Komisi I DPR RI Pastikan Pembahasan RUU TNI Tak Akan Dikebut: Kami Takut Kecelakaan

TB Hasanuddin memastikan kalau pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan dikebut seperti RUU lain yang fenomenal.

Tribunnews.com/Rizki Sandi
REVISI UU TNI - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Hasanuddin memastikan pembahasan RUU TNI tak akan dikebut. [Rizki Sandi Saputra] 

Kata dia, secara garis besar sebenarnya posisi tersebut sama, tinggal bagaimana penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatannya.

"Sebetulnya hampir sama, ya istilahnya itu, kan kalau ada istilah Gun Kuat dan Bin Kuat Gun Kuat itu penggunaan kekuatan, maka yang boleh menggunakan kekuatan ya hanya Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," kata dia.

"Kalau Bin Kuat adalah yang membina kekuatan ya Kementerian Pertahanan, begitu ya, soal di bawah dan di mana, ujung-ujungnya sebetulnya, walaupun di bawah Kemenhan, Kemenhan juga tidak bisa menggunakan kekuatan secara langsung tetapi harus dengan perintah Presiden," sambung Hasanuddin.

Dalam rapat ini juga disampaikan oleh Hasanuddin akan menetapkan panitia kerja (panja) untuk membahas Revisi UU TNI.

Adapun panja tersebut akan beranggotakan unsur pemerintah dan unsur DPR RI dari Komisi I.

"Begitu ya clear ya baru istilahnya dibentuk panja antara pemerintah dengan DPR hari ini," tandas dia.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved